Minggu, 09 Oktober 2011

MERANCANG MODEL DAN MEMANFAATKAN MULTIMEDIA DALAM PEMBELAJARAN GEOGRAFI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Geografi merupakan ilmu untuk menunjang kehidupan sepanjang hayat dan mendorong peningkatan kehidupan. Haggett(2001) dalam bukunya ”Geography. A Global Synthesis” menyebutkan definisi geografi adalah[1]
”Geography is an integrative disipline that brings together the physycal and human dimensions of the world in the study of people, places, and environment”.
Dalam definisi tersebut tersirat pengertian yang jelas bahwa geografi merupakan disiplin ilmu bersifat integratif yang menjadi obyek studi (penduduk, tempat dan lingkungannya) dalam dimensi fisik dan manusia. Lingkup bidang kajiannya memungkinkan manusia memperoleh jawaban atas pertanyaan dunia sekelilingnya yang menekankan pada aspek spasial, dan ekologis dari eksistensi manusia. Bidang kajian geografi meliputi bumi, aspek dan proses yang membentuknya, hubungan kausal dan spasial manusia dengan lingkungan, serta interaksi manusia dengan tempat. Sebagai suatu disiplin integratif, geografi memadukan dimensi alam fisik dengan dimensi manusia dalam menelaah keberadaan dan kehidupan manusia di tempat dan lingkungannya.
B.     Rumusan masalah
Sebagaimana yang dikemukanan oleh Hagget dalam bukunya mengatakan bahwa geografi merupakan disiplin ilmu bersifat integratif yang menjadi obyek studi (penduduk, tempat dan lingkungannya) dalam dimensi fisik dan manusia[2].
Dalam Merancang Model Dan Memanfaatkan Multimedia Dalam Pembelajaran Geografi disini pemakalah akan memaparkan materi yaitu sebagai berikut :
1.      Bagaimana cara merancang model pembelajaran ?
2.      Apa manfaat menggunakan multimedia dalam pengajaran goegrafi ?
C.    Tujuan Masalah
Pemakalah di sini mempunyai tujuan dalam pembuatan makalah ini, tidak lain dan tidak bukan yaitu untuk sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui bagaimana cara merancang model pembelajaran
2.      Untuk mengetahui apa saja manfaatnya apabila dalam pembelajaran geografi menggunakan multimedia
3.      Untuk pemenuhan tugas mandiri mata kuliah Pembelajaran Multimedia
 
BAB II
PEMBAHASAN

Mata pelajaran Geografi membangun dan mengembangkan pemahaman peserta didik tentang variasi dan organisasi spasial masyarakat, tempat dan lingkungan pada muka bumi. Peserta didik didorong untuk memahami aspek dan proses fisik yang membentuk pola muka bumi, karakteristik dan persebaran spasial ekologis di permukaan bumi. Selain itu peserta didik dimotivasi secara aktif dan kreatif untuk menelaah bahwa kebudayaan dan pengalaman mempengaruhi persepsi manusia tentang tempat dan wilayah.
Pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperoleh dalam mata pelajaran Geografi diharapkan dapat membangun kemampuan peserta didik untuk bersikap, bertindak cerdas, arif, dan bertanggungjawab dalam menghadapi masalah sosial, ekonomi, dan ekologis.
Tujuan mata pelajaran geografi seperti yang tertuang dalam lampiran Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk jenjang pendidikan SMA sebagai berikut[3]:
Memahami pola spasial, lingkungan dan kewilayahan serta proses yang berkaitan
Menguasai keterampilan dasar dalam memperoleh data dan informasi, mengkomunikasikan dan menerapkan pengetahuan geografi
Menampilkan perilaku peduli terhadap lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam secara arif serta memiliki toleransi terhadap keragaman budaya masyarakat.
Permendiknas nomor 19 tentang standar pengelolaan dalam program pembelajaran mengisyaratkan agar setiap guru bertanggungjawab terhadap mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya dengan cara:
a.       merujuk perkembangan metode pembelajaran mutakhir,
b.      menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, inovatif dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran,
c.       menggunakan fasilitas, peralatan, dan alat bantu yang tersedia secara efektif dan efisien;
d.      memperhatikan sifat alamiah kurikulum, kemampuan peserta didik, dan pengalaman belajar sebelumnya yang bervariasi serta kebutuhan khusus bagi peserta didik dari yang mampu belajar dengan cepat sampai yang lambat;
e.       memperkaya kegiatan pembelajaran melalui lintas kurikulum, hasil-hasil penelitian dan penerapannya;
f.       mengarahkan kepada pendekatan kompetensi agar dapat menghasilkan lulusan yang mudah beradaptasi, memiliki motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi, memahami belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.
Berpijak dari tujuan mata pelaran geografi dan program pembelajaran seperti tertuang dalam Permendiknas tersebut, guru geografi SMA membutuhkan rancangan model pembelajaran inovatif yang di dukung oleh pemanfaatan media pembelajaran yang efisien dan efektif yang merujuk pada perkembangan mutakhir.

A.    MERANCANG MODEL PEMBELAJARAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk[4] :
a.       belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b.      belajar untuk memahami dan menghayati,
c.       belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d.      belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e.       belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Oleh sebab itu dengan KTSP seorang guru dituntut untuk bisa mewujudkan proses belajar yang berorientasi pada peserta didik agar dalam proses belajar berjalan dengan aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
Profesionalisme guru bukan hanya pada kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi lebih pada kemampuan melaksanakan pembelajaran yang menarik dan bermakna bagi peserta didiknya. Menurut Degeng dalam Sugiyanto (2009) daya tarik suatu mata pelajaran (pembelajaran) ditentukan oleh dua hal, pertama oleh mata pelajaran itu sendiri, dan kedua oleh cara mengajar guru. Hakikat mengajar menurut Joyce dan Weil dalam Sugiyanto (2009) adalah membantu siswa memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara bagaimana belajar[5].
Dalam proses pembelajaran guru harus mampu menerapkan (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran dengan tepat sesuai dengan karakteristik materinya.
Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada peserta didik (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa
strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.
Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something”[6] (Wina Senjaya (2008).
Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah peserta didik yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah peserta didiknya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang peserta didiknya tergolong aktif dengan kelas yang peserta didiknya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.

Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan.
Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu[7]: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya, posisi hierarkis dari masing-masing istilah tersebut, kiranya dapat divisualisasikan sebagai berikut:

Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memiliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Mencermati upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, jika para guru telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.
Guru yang kreatif dan memiliki semangat untuk mencobakan model-model pengajaran yang baru akan dengan senang hati menerapkan sebanyak mungkin model. Jika disertai kesungguhan dan mau belajar dari pengalaman ada alasan untuk percaya bahwa ketrampilan guru dalam menerapkan dan memodifikasi model pembelajaran akan semakin baik.
Metode dan strategi pembelajaran telah berkembang dengan pesat dan revolusioner untuk menjawab tantangan dan mengantisipasi tuntutan perkembangan sosial, ekonomi dan teknologi informasi yang telah meng-global.
Paradigma guru sebagai knowledge transformator telah bergeser menjadi knowledge facilitator. Konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut, maka guru perlu memperkaya pengetahuan dan meningkatkan keterampilannya, terutama dalam metode dan strategi pembelajaran. Di samping faktor kesiapan peserta didik, keterbatasan kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran, merupakan salah satu faktor penyebab peserta didik tidak mampu mencapai kompetensi secara optimal.

B.       MEMANFAATKAN MULTIMEDIA DALAM PEMBELAJARAN GEOGRAFI
Pada era informasi dewasa ini, teknologi komunikasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, khususnya media komunikasi. Manfaatnya dapat kita rasakan di dunia pendidikan, yaitu ketersediaan media pembelajaran yang makin beragam yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dari guru kepada peserta didik atau sebaliknya. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah mampu mewujudkan suatu media pembelajaran yang disebut multimedia yaitu bentuk komunikasi yang menggunakan kombinasi berbagai media berbeda yang berbasis pada komputer. Multimedia merupakan jenis media yang memadukan perangkat keras dan perangkat lunak yang berbasis pada Sejalan dengan perspektif itu, konsep utama multimedia adalah integrasi antara teks, gambar, dan suara.
Dengan penggabungan itu keinginan untuk menyampaikan sebuah pesan secara jelas akan dapat tercapai. Konsep multimedia yang demikian akan membawa perubahan paradigma dalam kegiatan merancang media pembelajaran. Multimedia yang semula diartikan sebagai penggunaan ragam jenis media dikelas menjadi tidak lagi sesuai. Pembelajaran yang menggunakan ragam media seperti itu lebih cocok disebut pembelajaran dengan ragam media (media bervariasi). Konsep multimedia yang demikian itu juga membawa konsekuensi bagi para guru untuk semakin akrab dengan multi program, peralatan, dan sumber yang diperlukan untuk merancang multimedia pembelajaran.
Dewasa ini telah terjadi perubahan paradigma pembelajaran dari masyarakat abad industri menuju masyarakat abad komunikasi. Salah satu perubahan penting adalah cara pandang terhadap komputer. Dalam pembelajaran abad industri komputer diposisikan sebagai subjek (mata pelajaran) tersendiri, sedangkan dalam abad komunikasi, komputer di posisikan sebagai alat. Selain itu, dalam abad komunikasi penggunaan media dilakukan secara dinamis dengan multimedia. Pemanfaatan komputer dewasa ini terus mengalami perkembangan. Beberapa sekolah telah melengkapi fasilitas komputer dan mencoba untuk melakukan aplikasi berbagai program yang dirasa penting bagi peserta didik. Perkembangan itu tentu merupakan fenomena yang menggembirakan untuk mengantarkan peserta didik pada masa depan mereka agar tidak gagap dengan teknologi informasipenggunaan teknologi komputer yang digunakan sebagai media pembelajaran.
Dalam pembelajaran abad industri komputer diposisikan sebagai subjek (mata pelajaran) tersendiri, sedangkan dalam abad komunikasi, komputer di posisikan sebagai alat. Selain itu, dalam abad komunikasi penggunaan media dilakukan secara dinamis dengan multimedia. Pemanfaatan komputer dewasa ini terus mengalami perkembangan. Beberapa sekolah telah melengkapi fasilitas komputer dan mencoba untuk melakukan aplikasi berbagai program yang dirasa penting bagi peserta didik. Perkembangan itu tentu merupakan fenomena yang menggembirakan untuk mengantarkan peserta didik pada masa depan mereka agar tidak gagap dengan teknologi informasi
Setidaknya, ada dua kelemahan dengan sistem pembelajaran komputer yang berlangsung dewasa ini. Pertama, terjadi pemborosan sumber daya. Pembelajaran itu berjalan secara berulang-ulang. Satu program komputer dapat diulang pada jenjang pendidikan yang berbeda. Kedua, pembelajaran itu tidak terintegrasi mata pelajaran yang lain sehingga tidak mampu meletakkan dasar yang memadai kepada peserta didik tentang fungsi komputer tersebut sebagai alat yang dapat mendukung proses pembelajaran. Cara pandang seperti ini menyebabkan pemanfaatan komputer dipahami sebagai subjek yang berdiri sendiri. Sebagai dampaknya terasa aneh jika mata pelajaran selain pelajaran komputer masuk ruang komputer. Padahal, di ruang itu tersedia program-program yang dapat membantu untuk pendalaman materi pelajaran yang lebih menarik, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik.
Pembelajaran geografi berbasis komputer setidaknya dapat disajikan dalam dua strategi yaitu Multimedia Assisted Learning (MAL) dan Multimedia Assisted Learning by Teacher (MALT). MAL lebih dikenal dengan pembelajaran berbantuan multimedia. Model pembelajaran yang menggunakan multimedia sebagai media utama. Dalam konsep pembelajaran itu, peserta didik berinteraksi secara aktif dengan multimedia pembelajaran yang disajikan. Pembelajaran berlangsung tanpa campur tangan guru. Fungsi guru hanya menjaga agar suasana kelas kondusif bagi peserta didik berinteraksi dengan media. Pembelajaran ini menggunakan compact disk (CD) pembelajaran interaktif yang menyediakan informasi dalam bentuk teks, gambar, dan suara. Jenis teks yang disajikan dapat diatur tingkat kesukarannya sehingga peserta didik dapat membaca langsung sebagai referensi pembelajaran individual di rumah. MALT lebih dikenal dengan pembelajaran berbantuan multimedia dengan pengawasan guru.
Model pembelajaran ini menggunakan bantuan multimedia yang dipandu oleh guru sebagai fasilitator. Karena itu, dalam pembelajaran ini peran guru menjadi penting untuk mengelola penyajian dalam kelas sehingga efektif. Dalam kaitan itu, peran guru diharapkan dapat berfungsi sebagai:
1)      Pengelola kelas agar kondusif,
2)      Merespon masalah peserta didik sehingga peserta didik tetap konsentrasi pada sajian multimedia,
3)      Memperkirakan seluruh komponen multimedia agar berjalan efektif,
4)      Mengetahui beberapa kendala ringan dalam presentasi pembelajaran.

                                                                            BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembelajaran geografi yang bermakna adalah pembelajaran yang dapat memberikan wawasan interelasi, interaksi, dan interdependensi antara fenomena fisik/alamiah dengan fenomena sosial/manusia. Pembelajaran geografi yang hanya menekankan pada aspek fisik/alam atau manusianya saja dan tidak menggambarkan keterkaitan hubungan antara fenomena alam dan manusia belumlah dapat dikatakan sebagai pembelajaran geografi yang tepat sasaran.
Sampai sekarang, pendidikan kita masih didominasi oleh pandangan bahwa pengetahuan sebagai seperangkat fakta-fakta yang harus dihafal, potret pembelajaran selama ini antara lain: kelas masih terfokus pada guru sebagai sumber utama pengetahuan, guru pusat segalanya, satu arah, peserta didik pasif, tegang, miskin media, kaku, lari seperti ketinggalan kereta, dan ceramah masih menjadi pilihan utama metode pembelajaran.
Untuk itulah diperlukan model-model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan yang dapat mendorong peserta didik dapat mengkonstruksikan materi di benak mereka sendiri. Dalam proses belajar, peserta didik belajar dari pengalamannya sendiri, mengkonstruksi pengetahuan, kemudian memberi makna pada pengetahuannya itu. Melalui proses belajar yang mengalami sendiri dan menemukan sendiri akan menumbuhkan minat peserta didik untuk belajar, khususnya belajar geografi. Pembelajaran geografi yang berlangsung dewasa ini tampak belum dapat memenuhi harapan tersebut.
Pembelajaran masih sering berjalan tanpa media disajikan secara utuh sesuai dengan objek aslinya. Pembelajaran geografi yang demikian dapat menyebabkan pencapaian kompetensi yang tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru. Pembelajaran yang bersifat langsung dengan mengunjungi objek-objek geografi tersebut dirasakan banyak menemui hambatan. Di antaranya kendala keterbatasan waktu, keterbatasan biaya, keterbatasan tenaga, rasa capai, tidak terfokusnya perhatian siswa, dan hasil yang diperoleh terkadang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu dicari alternative untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu alternatif yang kini dapat digunakan adalah pengembangan media presentasi pembelajaran berbasis komputer. Dengan media ini diharapkan dapat memberi kemudahan untuk menggambarkan objek-objek geografi yang tersedia di alam dan sulit dijangkau secara langsung.
DAFTAR PUSTAKA
§  Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega. 1990. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: F-PTK-IKIP Bandung.
§  Hagget. P. 2001. Geography. A Global Synthesis. New York: Prentice Hall.
§  Sri Anitah. 2009. Media Pembelajaran. Surakarta: Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13 FKIP UNS.
§  Sugiyanto. 2009. Model-Model Pembelajaran Inovatif. Surakarta: Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13 FKIP UNS.
§  Umi Chabibah. 2008. Pemanfaatan dan Pengembangan Media Presentasi Pembelajaran Geografi.
§  Jurnal Pendidikan Inovatif, Jilid 4 Nomor 1, September 2008: 42-47.
§  Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran: Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.


[1] Hagget. P. 2001. Geography. A Global Synthesis. New York: Prentice Hall.

[2] Ibid.
[3] Jurnal Pendidikan Inovatif, Jilid 4 Nomor 1, September 2008: 42-47.

[4] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005)
[5] Sugiyanto. 2009. Model-Model Pembelajaran Inovatif. Surakarta: Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13
[6] Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran: Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

[7] Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega. 1990. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: F-PTK-IKIP Bandung

EKONOMI KERAKYATAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan.  Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama.   Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’.  Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat.  Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha.  Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi.  Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia

B.     Rumusan Masalah
Dalam kontek makalah ini sangatlah jelas bahwa ekonomi kerakyatan seharusnya benar-benar dapat terrealisasikan dalam segala spek kehidupan, khususnya dinegara ini. Maka dalam makalah ini saya akan membahas suatu permaslah yang mungkin saja dapat di aplikasikan dalam kehidupan ekonomi kerakyatan ini.
1.      sejauh mana ruangekonomi kerayakyatab Indonesia yang telah tecapai pada saat ini?
2.      meninjau ekonomi kerakyatan dalam sistem ekonomi pasar?
3.      sejauhmana Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat?
4.      bagaimana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

C.    Tujuan Masalah
Dalam tujuan masalah ini, saya akan membahas bagaimana ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan ekonomi yang telah di terapkan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN


A.    Ruang Ekonomi Kerakyatan Indonesia
Saat mendapat tugas untuk mebahas konsep ekonomi kerakyatan dalam kaitan dengan makalah Prof. Mubyarto tentang “Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah”, saya mencoba untuk menangkap (baca: memahami) makna kata ‘rakyat’ secara utuh.  Akhirnya saya sampai pada pemahaman bahwa rakyat sendiri bukanlah sesuatu obyek yang bisa ‘ditangkap’ untuk diamati secara visual, khususnya dalam kaitan dengan pembangunan ekonomi.  Kata rakyat merupakan suatu konsep yang abstrak dan tidak dapat di’tangkap’ untuk diamati perubahan visual ekonominya. Kata rakyat baru bermakna secara visual jika yang diamati adalah individualitas dari rakyat (Asy’arie, 2001).   Ibarat kata ‘binatang’, kita tidak bisa menangkap binatang untuk mengatakan  gemuk atau kurus, kecuali binatang itu adalah misalnya seekor tikus.  Persoalannya ada begitu banyak obyek yang masuk dalam barisan binatang (tikus, kucing, ular, dll.), sehingga kita harus jelas mengatakan binatang yang mana yang bentuk visualnya gemuk atau kurus.  Pertanyaan yang sama harus dikenakan pada konsep ekonomi rakyat, yaitu ekonomi rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya.  Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’.  Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’.  Sama seperti jika seekor kucing digabungkan dengan 100 ekor tikus dalam satu ruang, maka semuanya disebut binatang.  Walaupun dalam perjalanannya seekor kucing dapat saja menelan 100 ekor tikus atas nama binatang.
Ilustrasi di atas saya sampaikan untuk membuka ruang diskusi tetang ekonomi kerakyatan dalam perspektif yang terarah dalam kerangka mengagas pikiran Prof. Mubyarto.  Kita harus jelas mengatakan rakyat yang mana yang seharusnya kita tempatkan dalam ruang ekonomi kerakyatan Indonesia.  Selanjutnya, bagaimana kita memperlakukan rakyat dimaksud dan apakah perlakuan terhadapnya selama ini sudah benar. Atau apakah upaya menggiring rakyat ke dalam ruang ekonomi kerakyatan selama ini sudah berada dalam koridor yang benar.
Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan.  Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama.   Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’.  Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat.  Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha.  Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi.  Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia.

B.     Ekonomi Kerakyatan dan Sistem Ekonomi Pasar
Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya.  Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar.  Perlu dipahami bahwa dalam ruang ekonomi nasional pun terdapat sejumlah aktor ekonomi (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan apa yang diragakan oleh sebagian besar pelaku ekonomi rakyat.  Memiliki modal yang besar, mempunyai akses pasar yang luas, menguasai usaha dari hulu ke hilir, menguasai teknologi produksi dan menejemen usaha modern. Kenapa mereka tidak digolongkan juga dalam ekonomi kerakyatan?.  Karena jumlahnya hanya sedikit sehingga tidak merupakan representasi dari kondisi ekonomi rakyat yang sebenarnya.  Atau dengan kata lain, usaha ekonomi yang diragakan bernilai ekstrim terhadap totalitas ekonomi nasional.  Golongan yang kedua ini biasanya (walaupun tidak semua) lebih banyak tumbuh karena mampu membangun partner usaha yang baik dengan penguasa sehingga memperoleh berbagai bentuk kemudahan usaha dan insentif serta proteksi bisnis.  Mereka lahir dan berkembang dalam suatu sistem ekonomi yang selama ini lebih menekankan pada peran negara yang dikukuhkan (salah satunya) melalui pengontrolan perusahan swasta dengan rezim insentif yang memihak serta membangun hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha yang besar yang melahirkan praktik-praktik anti persaingan.
Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan menejemen bisnis yang baik  menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar.  Mereka tidak bisa diandalkan untuk menopang perekonomian nasional dalam sistem ekonomi pasar.  Padahal ekonomi pasar diperlukan untuk menentukan harga yang tepat (price right) untuk menentukan posisi tawar-menawar yang imbang.  Saya perlu menggaris bawahi bahwa yang patut mendapat kesalahan terhadap kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama regim orde baru adalah implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tidak tepat dalam sistem ekonomi pasar, bukan ekonomi pasar itu sendiri.  Dalam pemahaman seperti ini, saya merasa kurang memiliki justifikasi empirik untuk mempertanyakan kembali sistem ekonomi pasar, lalu mencari suatu sistem dan paradigma baru di luar sistem ekonomi pasar untuk dirujuk dalam pembangunan ekonomi nasional.  Bagi saya dunia “pasar” Adam Smith adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Tapi sayangnya sangat sulit untuk diacu untuk mencapai keseimbangan  dalam tatanan perekonomian nasional. Karena konsep “pasar” yang disodorkan oleh Adam Smit sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah akan ada.  Namun demikian tidak harus diartikan bahwa konsep pasar Adam Smith yang relatif bersifat utopis ini harus diabaikan.  Persepektif yang perlu dianut adalah bahwa keindahan, keadilan dan keseimbangan yang dibangun melalui mekanisme “pasar”nya Adam Smith adalah sesuatu yang harus diakui keberadaannya, minimal telah dibuktikan melalui suatu review teoritis. Yang perlu dilakukan adalah upaya untuk mendekati kondisi indah, adil, dan seimbang melalui berbagai regulasi pemerintah sebagai wujud intervensi yang berimbang dan kontekstual.  Bukan sebaliknya membangun suatu format lain di luar “ekonomi pasar” untuk diacu dalam pembangunan ekonomi nasional, yang keberhasilannya masih mendapat tanda tanya besar atau minimal belum dapat dibuktikan melalui suatu kajian teoritis-empiris.
Mari kita membedah lebih jauh tentang konsep ekonomi kerakyatan.  Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan berdasarkan mekanisme pasar sering tidak berjalan dengan baik, khusunya sejak masa orde baru. Kegagalan pembangunan ekonomi yang diragakan berdasarkan mekanisme pasar ini antara lain karena kegagalan pasar itu sendiri, intervensi pemerintah yang tidak benar, tidak efektifnya pasar tersebut berjalan, dan adanya pengaruh eksternal. Kemudian sejak sidang istimewa (SI) 1998, dihasilkan suatu TAP MPR mengenai Demokrasi Ekonomi, yang antara lain berisikan tentang keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi.  Keputusan politik ini sebenarnya menandai suatu babak baru pembangunan ekonomi nasional dengan perspektif yang baru, di mana bangun ekonomi yang mendominasi regaan struktur ekonomi nasional mendapat tempat tersendiri.  Komitmen pemerintah untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat dan sebagian kecil pengusaha besar (konglomerat), perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.  Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (growth) (Gillis et al., 1987).  Bahwa kegagalan kebijakan pembangunan ekonomi nasional masa orde baru dengan keberpihakan yang berlebihan terhadap kelompok pengusaha besar perlu diubah.  Sudah saatnya dan cukup adil jika pengusaha kecil –menengah dan bangun usaha koperasi mendapat kesempatan secara ekonomi untuk berkembang sekaligus mengejar ketertinggalan yang selama ini mewarnai buruknya tampilan struktur ekonomi nasional.  Sekali lagi, komitmen politik pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. 
 Bagi saya, sebenarnya keragu-raguan ini tidak perlu terjadi, jika kita semua jernih melihat dan jujur untuk mengakui bahwa kegagalan-kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama ini terjadi bukan disebabkan oleh karena ketidakmampuan mekanisme pasar mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, tetapi lebih disebabkan karena pasar sendiri tidak diberi kesempatan untuk bekerja secara baik.  Bentuk campur tangan pemerintah (orde baru) yang seharusya diarahkan untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, ternyata dalam prakteknya lebih diarahkan pada keberpihakan yang berlebihan pada pengusaha besar (konglomerat) dalam bentuk insentif maupun regim proteksi yang ekstrim. Pengalaman pembangunan ekonomi nasional dengan kebijakan proteksi bagi kelompok industri tertentu (yang diasumsikan sebagai infant industry) dan diharapkan akan menjadi “lokomotif “ yang akan menarik gerbong ekonomi lainnya, pada akhirnya bermuara pada incapability dan inefficiency dari industri yang bersangkutan (contoh kebijakan pengembangan industri otomotif).  Periode waktu yang telah ditetapkan untuk berkembang menjadi suatu bisnis yang besar dalam skala dan skop serta melibatkan sejumlah besar pelaku ekonomi di dalamnya, menjadi tidak bermakna saat dihadapkan pada kenyataan bahwa bisnis yang bersangkutan masih tetap berada pada level perkembangan “bayi”, karena dimanjakan oleh berbagai insentif dan berbagai bentuk proteksi.
Saya juga kurang setuju dengan pendapat bahwa mekanisme pasar tidak dapat menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonomi nasional.  Pendapat seperti ini juga tidak benar secara absolut.  Buktinya negara-negara maju yang selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar secara baik, mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara baik pula.  Sudah menjadi pengetahuan yang luas bahwa negara-negara maju (termasuk beberapa negara berkembang, seperti Singapura) mempunyai suatu sistem social security jangka panjang (yang berfungsi secara permanen) untuk membantu kelompok masyarakat yang inferior dalam kompetisi memperoleh akses ekonomi.  Justru negara-negara yang masih setengah hati mendorong bekerjanya mekanisme pasar (seperti Indonesia) tidak mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara mantap.  Sebenarnya sudah banyak program jaminan sosial temporer semacam JPS di Indonesia, namun pelaksanaannya masih jauh dari memuaskan, karena kurang mantapnya perencanaan, terjadi banyak penyimpangan dalam implementasi, serta lemahnya pengawasan.
Fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dalam mekanisme pasar, jika ada intervensi pemerintah melalui perpajakan, instrumen distribusi kekayaan dan pendapatan, sistem jaminan sosial, sistem perburuhan, dsb.  Ini yang namanya affirmative action yang terarah oleh pemerintah dalam mekanisme pasar (Bandingkan dengan pendapat Anggito Abimanyu, 2000).
Jadi yang salah selama ini bukan mekanisme pasar, tetapi kurang adanya affirmative action yang jelas oleh pemerintah  demi menjamin bekerjanya mekanisme pasar.  Yang disebut dengan affirmative action seharusnya lebih dutujukkan pada disadvantage group (sebagian besar rakyat kecil), bukan sebaliknya pada konglomerat. Kalau begitu logikanya, maka kurang ada justifikasi logis yang jelas untuk mengabaikan bekerjanya mekanisme pasar dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi dengan merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru.  Ini sama artinya dengan “sakit di kaki, kepala yang dipenggal”.  Bagi saya, harganya terlalu mahal bagi rakyat jika kita mencoba-coba dengan sesuatu yang tidak pasti.   Pada saat yang sama, rakyat sudah terlalu lama menunggu dengan penuh pengorbanan, untuk melihat keberhasilan pembangunan ekonomi nasional yang dapat dinikmati secara bersama.
Perlu dicatat, bahwa disamping obyek keberpihakan selama pemerintah orde baru dalam kebijakan ekonomi nasionalnya salah alamat, pemerintah sendiri kurang mempunyai acuan yang jelas tentang kapan seharusnya phasing-out process diintrodusir dalam tahapan intervensi, demi mengkreasi bekerjanya mekanisme pasar dalam program pembangunan ekonomi nasional.  Akibatnya tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) terhadap obyek keberpihakan (dalam mekanisme pasar) untuk mengambil peran sebagai lokomotif keberhasilan pembangunan ekonomi nasional.
Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang salah atau kurang sempurna dengan konsep ekonomi kerakyatan?.  Sejak awal saya katakan bahwa semua pihak perlu mendukung affirmative action policy pada usaha kecil-menengah dan koperasi yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Pembangunan harus dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik (bila perlu pada daerah kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan.  Semua ini merupakan ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan yang kita tuju bersama (Prawirokusumo, 2001). Kita akan membahas lebih jauh tentang kekurangan konsep ekonomi kerakyatan  yang di dengungkan oleh pemerintah pada sub-pokok bahasan di bawah ini.

C.     Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.  Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri (Bandingkan dengan pendapat Ignas Kleden, 2000).    Pendekatan seperti ini jelas sangat berbeda dengan apa yang dimaksud dengan affirmative action.  Aksi membagi-bagi uang  secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud.  Sebenarnya yang harus ada pada tangan obyek affirmative action adalah kesempatan untuk berkembang dalam suatu mekanisme pasar yang sehat, bukan cash money/cash material.  Jika pemahaman ini tidak dibangun sejak awal, maka saya khawatir cerita keberpihakan yang salah selama masa orde baru kembali akan terulang.  Tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) dalam ragaan bisnis usaha kecil-menengah dan koperasi yang menjadi target affirmative action policy. 
Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat.  Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat.  Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider.  Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan.  Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal.  Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.

D.    Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Kita telah membahas tentang konsep ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program-program keberpihakan pemerintah terhadap UKM dan Koperasi.  Masih ada masalah lain yang perlu dibahas dalam hubungan dengan internal condition UKM dan Koperasi.  Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah: keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan, keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan organisasi dan pengelolaannya (Asy’arie, 2001).
Komitmen keberpihakan pemerintah pada UKM dan Koperasi di dalam perspektif ekonomi kerakyatan harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah yang disebut di atas.  Program pengembangan ekonomi rakyat memerlukan adanya program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep.  Hal ini perlu ditegaskan, agar pembahasan tentang ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada suatu konsep abstrak (seperti pembahasan tentang konsep ‘binatang’ di atas), tetapi perlu ditindalanjuti dengan pengembangan program-program operasional yang diarahkan untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses kebanyakan rakyat kecil. Ini adalah suatu model pendekatan struktural (structural approach).
Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi.  Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial.  Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya.

 
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi.  Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial.  Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya.

 
DAFTAR PUSTAKA

·         Abimanyu, Anggito. 2000, Ekonomi Indonesia Baru, kajian dan alternatif solusi menuju pemulihan, Elex Media Komputindo, Jakarta.
·         Asy’arie, Musa. 2001, Keluar dari Krisis Multi Dimensi, Lembaga Studi Filsafat Islam, Yogyakarta.
·         Gillis, Malcolm; Perkins, Dwight, H., Roemer Donald R. 1987, Economics of Development, 2nd Ed. W.W.Norton & Companny, New York.
·         Kleden, Ignas. 2000, Persepsi dan Mispersepsi tentang Pemulihan Ekonomi Indonesia, Pokok-Pokok pikiran dalam Menggugat Masa Lalu, Menggagas Masa Depan Ekonomi Indonesia, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta.
·         Prawirokusumo, Soeharto. 2001, Ekonomi Rakyat, Kosep, Kebijakan, dan Strategi, BPFE, Yogyakarta.
·         Simanjuntak, Djisman, S. 2000, Ekonomi Pasar Sosial Indonesia, dalam Menggugat Masa Lalu, Menggagas Masa Depan Ekonomi Indonesia, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta.
·         Tara, Azwir Dainy, 2001, Strategi Membangun Ekonomi Rakyat, Nuansa Madani, Jakarta.