MAKALAH TERSTRUKTUR
NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Diajukan Sebagai Salah Satu Pemenuhan Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Ekonomi Internasional
Dosen Layaman, S.E., M. Si
Disusun Oleh
Ana Mardiana Z 58440938
Khusnul Khotimah 58440814
Siti Awalina Z A 58440966
Syaeful Bahri
Yadi Supriadi
58440836
07440624
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS D) SEMESTER V
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI
CIREBON
2010
BAB I
PENDAHULUAN
Ekonomi internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang sangat menarik untuk dipelajari dan dianalisis. Karena ekonomi internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) dimana salah satu permasalahan yang dihadapi dalam ekonomi internasional yaitu mengenai neraca pembayaran internasional. Neraca pembayaran merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya dalam suatu periode tertentu.
Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) kebijak¬sanaan neraca pembayaran senantiasa diarahkan pada tercapainya sasaran pembangunan bidang ekonomi, yaitu seperti yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, yakni terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antara badan usaha koperasi, negara, dan swasta serta pendayagunaan sumber daya alam yang optimal.
Semua itu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju, produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kebijaksanaan neraca pembayaran sebagai bagian integral dari kebijaksanaan pembangunan dalam PJP II tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.
Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri, serta menunjang iklim usaha yang menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkembangan neraca pembayaran secara keseluruhan.
Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri. Kebijaksanaan neraca pembayaran yang serasi dan terpadu dengan kebijaksanaan pembangunan lainnya merupakan faktor penting dalam pencapaian sasaran pembangunan. Kondisi neraca pembayaran yang mantap mendorong arus perdagangan luar negeri, meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan nasional, serta mendukung pertumbuhan yang berlanjut dari perekonomian nasional. Sistem devisa bebas yang merupakan kebijaksanaan mendasar di bidang neraca pembayaran merupakan prasyarat dan perangkat ekonomi pokok bagi terciptanya efisiensi perekonomian nasional dalam berinteraksi dengan perekonomian internasional.
GBHN 1993 menggariskan bahwa pembangunan nasional yang makin meluas dan kompleks dengan penerapan iptek yang makin canggih memerlukan peningkatan kemampuan perencanaan, pelak¬sanaan, pengendalian dan pengawasan dalam manajemen pembangunan nasional yang terpadu, berpijak pada potensi, kekuatan efektif dan kemampuan dalam negeri yang dilandasi disiplin, tanggung jawab, semangat pengabdian, dan semangat pembangunan serta kemampuan profesional yang tinggi.
GBHN 1993 menegaskan bahwa dalam Repelita VI impor barang dan jasa diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri yang berorientasi pada ekspor, penghematan devisa, dan pola hidup sederhana. GBHN 1993 juga memberi petunjuk bahwa pembangunan yang diperoleh dari sumber dalam negeri harus lebih ditingkatkan. Pembangunan yang makin meningkat memerlukan biaya yang makin besar yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari sumber dana dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan pembiayaan dari sumber dana luar negeri sebagai pelengkap yang diperoleh dengan syarat lunak, tidak memberatkan, tanpa ikatan politik dan digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan yang produktif sesuai dengan prioritas dan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat serta peranan¬nya secara bertahap harus dikurangi. Peranan investasi modal asing terus didorong dan potensi peran serta pihak asing perlu lebih dikembangkan terutama melalui pasar modal dalam negeri
Di samping itu, dalam Repelita VI, GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa penanaman modal dalam negeri dan modal asing makin didorong untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Kemudahan dan iklim investasi yang lebih menarik terus dikem¬bangkan antara lain dengan penyediaan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai, peraturan perundang-undangan yang mendukung dan penyederhanaan prosedur pelayanan investasi serta kebijaksanaan ekonomi makro yang tepat.
Dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan neraca pembayaran perlu dipegang dengan teguh seluruh asas nasional, terutama asas kemandirian, yaitu bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa. Untuk itu, seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, didayagunakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh faktor dominan yang dapat mempengaruhi lancarnya pencapaian sasaran pembangunan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN NERACA PEMBAYARAN
Neraca Pembayaran disebut juga sebagai balance of payment. Neraca Pembayaran Internasional adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu negara dengan penduduk negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan metode tertentu dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Balance of payment (BOP) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis. Informasi yang terkandung dalam neraca pembayaran dari suatu negara juga sangat dibutuhkan oleh kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional, dan siapa saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan internasional.
Menurut Nopirin, (1999) Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan pendududk negara lain dalam jangka waktu tertentu.
Catatan semacam ini sangat berguna untuk berbagai macam tujuan, namun tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi kepada penguasa pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiscal, perdagangan dan pembayaran internasional. Dari pengertian tersebut ada 2 hal yang perlu mendapatkan penjelasan, yaitu :
1. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi:
orang perorangan atau individu
Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara (misalnya para touris) dianggap sebagai penduduk di aman mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh “center of interest”. Dalam menentukan center of interest dapat dipakai sebagai ukuran adalah dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
badan hukum
Suatu badan hukum, dianggap sebagai penduduk dari negara dimana badan hukum tersebut memperoleh status sebagai badan hukum. Cabang-cabangnya yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri.
pemerintah
Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Jadi misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara lain merupakan transaksi ekonomi internasional.
2. Yang termasuk ke dalam neraca pembayaran internasional hanyalah transaksi ekonomi internasional saja. Transaksi bantuan militer misalnya, tidak termasuk di dalamnya. Dalam transaksi ekonomi ini perlu dibedakan antara transaksi debit dan kredit. Pembedaan lain dari transaksi ekonomi adalah transaksi yang sedang berjalan (current account) dan transaski capital (capital account).
Perkiraan current account meliputi kegiatan perdangan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa termasuk cara pembayaran dan cara penerimaan untuk penggunaan factor produksi seperti capital (modal) dan teknologi terlepas dengan cara unrequited atau unilateral transfer (hibah)
Unrequited Transfer antara lain hadiah (gift), donations (bantu) dan aid baik dalam bentuk barang maupun uang tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
Capital account terdiri dari transaksi suatu negara di bidang keuangan (monetary) bdan pemilikan (ownership) tetapi bukan tentang transaksi otoritas moneter.
Otoritas moneter dibadi dua menjadi perkiraan reserve (cadangan).
Pos terakhir adalah error and ommisions.
Transaksi yang sedang berjalan adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa, sedangkan transaksi capital adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Hadiah (gift), bantuan (aid) dan transaksi satu arah yang lain (unilateral transfer) dapat digolongkan ke dalam transaksi yang sedang berjalan atau sebagai transaki tersendiri, yakni transaksi satu arah.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double- entry book keeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit. Sebagai contoh, misalnya sebuah perusahaan Indonesia mengekspor barang dengan kredit tiga bulan senilai USD 1.000. Karena ekspor tersebut dilakukan dengan kredit tiga bulan, maka pembayaran yang belum diterima tersebut dianggap sebagai suatu arus modal keluar untuk jangka pendek atau a short-term capital outflow senilai USD 1.000. Dengan demikian, transaksi internasional di atas akan tercatat sebagai berikut.
Dengan sistem double-entry book keeping, maka BOP secara overall akan selalu dalam posisi balance, tetapi dapat memiliki cadangan devisa positif atau negative. Berdasarkan konversi yang biasanya dilakukan dalam BOP terdiri atas hal-hal berikut.
1. Credit entries ( transaksi kredit )
Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain. Diantaranya :
Export of goods and services ( ekspor barang dan jasa )
Income receivable ( penerimaan dari hasil investasi )
Offset to real of financial resources received ( transfers )
Increases in liabilities
Decreases in financial assets
2. Debit entries ( transaksi debit )
Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Import of goods and services (impor barang dan jasa )
Income payable ( pembayaran atas hasil investasi )
Offset to real or financial resources provide (transfer )
Decreases in liabilities
Increases in financial assets
Selanjutnya transaksi debit dan kredit tersebut menurut sifatnya dapat dibagi atas beberapa hal berikut.
1. Transaksi otonom ( autonomous transaction ), yaitu transaksi yng timbul atas inisiatif pihak tertentu dan bukan sebagai reaksi atau akibat adanya transaksi lain yang tercatat pada current account dan long-term capital account, misalnya ekspor dan impor barang atau modal dalam jangka panjang untuk mencari keuntungan.
2. Transaksi kompensasi (induced/ compensatory transaction ), yaitu transaksi yang timbul sebagai akibat atau kompensasi dari adanya transaksi lain. Transaksi ini disebut juga sebagai transaksi pelengkap, misalnya pemasukan modal jangka pendek dan impor/ ekspor emas.
Dengan demikian, transaksi kredit dapat terdiri atas hal-hal berikut.
a. Transaksi kredit otonom ( credit autonomous transaction atau CAT )
Ekspor barang dan jasa
Impor modal jangka panjang untuk PMA/ direct investment
b. Transaksi debit otonom ( debit autonomous transaction atau DAT )
Impor barang dan jasa
Ekspor modal jangka panjang, misalnya direct investment di luar negeri
Neraca pembayaran juga merupakan sumber informasi tentang kegiatan eksternal dari suatu negara, apakah mata uang negara tersebut dalam keadaan kuat atau melemah. Perkiraan atau pos-pos neraca pembayaran juga mencakup keikutsertaan perusahaan internasional dalam upaya mengubah nilai tukar valuta asing. IMF mendefinisikan bahwa setiap bangsa secara berkala menerbitkan satu rangkaian data statistic yang menggambarkan intisari dari semua transaksi ekonomi dalam suatu periode antara penduduknya dengan dunia luar. Data statistik tersebut merupakan perkiraan neraca pembayaran. Pos-pos perkiran menunjukkan bagaimana suatu bangsa membiayai kegiatan internasional selama periode laporan. Dalam neraca pembayaran terdapat pos-pos obligasi keuangan dan liquiditas eksternal dari suatu bangsa.
B. JENIS-JENIS NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Pengelompokan transaksi internasional dapat dikategorikan menjadi neraca transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account), neraca perdagangan, neraca jasa, neraca transaksi sepihak, unrequited transafer dan cadangan devisa (reserve).
1. Current account (neraca transaksi berjalan)
Neraca Transaksi berjalan (the current account) terlihat seperti revenue dan expenditure di bidang bisnis. Pada waktu dikombinasikan neraca pembayaran menjadi menyajikan informasi penting tentang kemampuan ekonomi internasional dari suatu negara, tampaknya seperti laporan laba rugi dari suatu perusahaan yang berisi informasi penting tentang kemampuan bisnisnya.
a. Current account terdiri atas balance of trade (BOP), service account, dan unilateral account.
b. Transaksi ekspor pada current account dicatat sebagai transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa.
c. Transaksi impor pada current account dicatat sebagai transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa.
2. Balance of trade (neraca perdagangan)
Bagi kebanyakan negara, ekspor dan impor barang dagangan merupakan komponen terbesar dari seluruh transaksi internasional. Penjualan barang kepada orang asing (ekspor) merupakan sumber dana dan tercatat pada pos kredit. Sebagai pembayaran untuk ekspor, negara eksportir menuntut kewajiban terhadap orang asing yang tercatat pada pos debit. Sebaliknya, pembelian barang dari orang asing (impor) merupakan penggunaan dana dan terdapat pada pos debit untuk membayar impor, negara importer dapat mengurangi tuntutnnya kepada orag asing atau menaikkan liabilities asingnya dan tercatat pada pos kredit.
Dalam neraca ini dicatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang atau visible dan tangible goods dengan ketentuan berikut :
a. Ekspor barang dicatat sebagai transaksi kredit atau positif.
b. Impor barang dicatat sebagai transaksi derbit atau negative.
3. Service account (neraca jasa)
Istilah lain dari jasa (services) disebut juga invisibles termasuk pengangkutan (freight) dan insurance (asuransi) atau pendapatan internasional. Pariwisata dan pengeluaran turis, pengeluaran belanja pegawai pemerintah, warganegara, personel militer di luar negeri, dan pembayaran management feees, royalty, sewa film dan jasa konstruksi. Pembelian jasa dari pihak asing diperlakukan sebagai impor dan direkam pada pos debit. Sebaliknya, penjualan jasa kepada pihak asing diperlakukan sebagai ekspor dan dicatat sebagai kredit.
Invesment Income meliputi semua pembayaran bunga, deviden dan laba dari hasil investasi di perusahaan asing yang berada di bawah pengawasan penduduk (direct investment). Pertukaran keuangan (finance transfer) dimasukkan ke dalam current account karena sebagai factor penerimaan yaitu pembayaran atas penggunaan modal. Sebaliknya, arus capital masuk ke capital account.
Dalam kenyataannya, semua penerimaan orang asing dari direct investment berada di neraca pembayaran walaupun tidak semua ditransfer sebagai penerimaan deviden. Dasar rasional untuk memasukkan penerimaan yang ditanam kembali (undistributed income) sebagai arus financial adalah bahwa setiap penerimaan menjadi property dari induk perusahaan asing yang dibayar kembali (remitted). Untuk mengikuti double entry, laba yang ditahan tetapi tidak ditransfer menjadi investment income (dikredit) harus melewati masukan dari luar yaitu melalui reinvested earning pada neraca modal (sisi debit).
Transaksi yang dimaksudkan ke service account adalah seluruh transaksi ekspor dan impor jasa atau invisible atau tangible goods yang meliputi hal-hal berikut.
a. Pembayaran bunga
b. Biaya transportasi
c. Biaya asuransi
d. Remittance (Jasa TKI/ TKW/ TKA, feelroyalty teknologi dan konsultasi, dan lain-lain).
e. Tourism
Service account atau neraca jasa Indonesia hingga saat ini selalu tercatat dalam posisi negative atau debit karena transaksi impor lebih besar daripada transaksi ekspor, khususnya untuk pembayaran bunga, biaya transportasi, biaya asuransi, dan remittance. Satu-satu transaksi jasa yang positif adalah jasa dari tourisme karena lebih banyak turis asing yang datang ke Indonesia. Posisi negatif atau defisit dari service account ini juga mencerminkan masih relatif rendahnya kualitas SDM Indonesia sebagai penghasil jasa, walaupun secara kuantitatif lebih banyak TKI/ TKW Indonesia yang bekerja di luar negeri (tetapi dengan penghasilan yang rendah dibandingkan dengan TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Indonesia dengan bayaran yang lebih tinggi. Dengan demikian, salah satu usaha untuk memperbaiki posisi service account dan BOP Indonesia adalah dengan jalan meningkatkan kualitas SDM-nya.
4. Unrequited transfer
Unrequited transfer merupakan transaksi internasional yang bukan komersial yaitu tanpa kewajiban (quid pro quo) baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pihak pemerintah. Bentuk pertukaran penting di sector swasta di beberapa negara adalah pengiriman uang untuk keluarga dari pekerja di luar negeri. transfer dari pihak swasta lainnya antara lain kegiatan organisasi sosial dan bantuan (relief). Transfer dari pemerintah terdiri dari uang, barang dan jasa yang diberikan sebagai bantuan bagi negara lain atau penduduk asing.
Apabila transfer dalam bentuk barang, nilai dari barang dicatat sebagai ekspor pada sisi kredit dan berhubungan dengan pos debit yang dicatat dengan jumlah nilai yang sama. Bila transfer dalam bentuk uang, negara tujuan akan menunjukkan pos kredit pada short-term capital account dan masukan debit pada pos unrequirted transfer.
5. Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
Neraca ini merupakan transaksi sepihak yang umumnya terdiri atas bantuan sosial atau grant yang diterima atau diberikan dari/ ke luar negeri, tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
6. Capital account (neraca modal)
Neraca modal (capital account) merupakan transaksi dalam hal pemilikan. Financial asssets dan liabilities yang kurang dari 1 tahun termasuk short term (jangka pendek). Bila lebih dari 1 tahun (equity capital) dinggap sebagai long term (jangka panjang).
Direct Invesment melibatkan partisipasi dari perusahaan asing dan berada di bawah pengawasan yang efektif. Secara statistik, belum dapat mendefinisikan atau apa pengertian direct investment. IMF mendefinisikan portofolio investment sebagai “usaha untuk mendapatkan investment income atau capital again” sama seperti penerimaan perusahaan.
Pos “other long-term” pada capital account membedakan transaksi pemerintah dengan transaksi swasta di negara pelapor. Transaksi dapat berupa loans (pinjaman ) atau surat berharga (securities) dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun. Ada kemungkinan melibatkan pihak swasta asing atau pemerintah asing lainnya, kecuali transaksi yang dilakukan antara otoritas moneter.
Pada pos “other short-term” di neraca modal juga memisahkan transaksi pemerintah dan transaksi swasta. Pemerintah pemilik surat berharga berada di short term loans dan transaksi untuk pemerintah pelapor berad di “short- term security”
Pos “private short-term” meliputi obligasi komersial dan deposito atau utang di bank jangka pendek. Obligasi komersil termasuk wesel dan bentuk pembayaran lainnya muncul dari kegiatan keuangan perdagangan, termasuk juga pembukaan rekening kredit, kecuali untuk keperluan interen perusahaan. Rekening intern perusahaan dianggap sebagai direct investment walau hanya jangka pendek.
a. Capital account ini terdiri atas ekspor dan impor modal, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
b. Penjumlahan saldo current account + saldo transaksi impor/ ekspor modal jangka panjang (direct investment and long-term capital lainnya) disebut sebagai basic balance (D. Salvatore, 1993 : 449)
c. Berlawanan dengan pencatatan pada current account, maka dalam capital account berlaku ketentuan sebagai berikut.
Transaksi impor modal dicatat sebagai transaksi kredit atau positif.
Transaksi ekspor modal dicatat sebagai transaksi debit atau negative
7. Cadangan (reserve)
Reserve Assets dalam bentuk pemilikan SDR, emas dan valuta asing yang convertible dari IMF. Kekayaan ini disediakan untuk otoritas moneter untuk menghadapi defisit neraca pembayaran. Reserve nampaknya seperti uang kas dari suatu perusahaan. Suatu negara yang memiliki mata uang bukan dalam bentuk valuta asing tidak termasuk dalam cadangan (Reverse assets).
C. TRANSAKSI EKONOMI DALAM NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Selain berbagai transaksi yang terdapat di neraca pembayaran internasional, ada beberapa transaksi lainnya yang juga mempengaruhi kondisi neraca pembayaran internasional. Transaksi itu adalah :
1. Transaksi Barang dan Jasa
Transaksi ini meliputi ekspor maupun impor barang-barang dan jasa, disebut pula transaksi yang sedang berjalan. Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, seperti misalnya minyak, kayu, tembakau, timah, dan sebagainya. Ekspor jasa seperti misalnya penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termasuk juga pendapatan dan investasi capital di luar negeri. Ekspor barang-barang dan jasa merupakan trnsaksi kredit sebab transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran dana masuk). Impor barang meliputi barang-barang konsumsi, bahan mentah untuk industri dan capital, sedang barang impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negar lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, dividen atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk Negara lain. Impor barang dan jasa merupakan transaksi debit sebab trasaksi ini menimbulkan kewajiban untu melakukan pembayran kepada penduduk Negara lain (menyebabkan aliran dana ke luar negeri).
Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus trnasaksi yang sedang berjalan menunjukkan bahwa ekspor labih besar dari impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. SEbaliknya deficit dalam transaksi yang sedang berjalan berarti impor lebih besar dari ekspor, sehingga terjadi pengurangn investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi yang sedang berjalan sangat erat hubungannya dengan penghasilan nasional, sebab ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional,
2. Transaksi Modal
Yang termasuk transaksi modal adalah :
a. Transaksi modal jangka pendek, meliputi :
Kredit untuk perdagangan dari negar alain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit).
Deposito bank di luar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk Negara lain (transaksi kredit).
Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transakasi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepad apenduduk Negara lain (transaksi kredit).
b. Transaksi modal jangka panjang, meliputi :
Investasi langsung di luar negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk Negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk Negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk Negara lain (transaksi kredit).
Setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau merupakan transaksi debit (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekyaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debit (kredit).
3. Transaksi satu arah
Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gifts) dan bantuan (aid). Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari negara lain merupakan transaksi kredit.
4. Selisih perhitungan (errors and omissions)
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).
Menurut teori, neraca pembayaran harus seimbang karena semua pos debit mempunyai pos lawan kreditnya (vice versa). Dalam praktek, ternyata tidak pernah balance. Penyebab utama adalah sumber masukan yang tidak lengkap dan tidak akurat. Juga sumber yang berbeda tidak konsisten dalam menetpkan arus transaksi kredit atau debit. Net error dan omission merupakan balancing untuk mengkonpensasikan dari setiap catatan kredit yang melebihi debit dan sebaliknya.
5. Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini sering disebut “accommodating” sebab merupakan transksi yang timbul sebagai akibat dari adanay transaksi lain. Transaksi lain ini sering disebut dengan “autonomous” sebab transaksi ini timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan, transaksi capital, serta transaksi satu arah.
Perbedaan antara transaksi autonomous kredit dengan debit diseimbangkan dengan transaksi lalu lintas monoter. Transaksi ini timbul dikaibatkan oleh ketidakseimbangan antara transaksi aotunomous debit dan kredit. Yang termasuk ke dalam transaksi lalu lintas monoter adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri.
Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi aotunomous tersebut. Defisit apabila transaksi autonomous debit lebih besar daripada transaksi autonomous kredit. Sebaliknya surplus, apabila transksi autonomous kredit lebih besar dari transaksi autonomous debit.
D. DEFISIT DAN SURPLUS NERACA PEMBAYARAN
Dapat dikatakan “saldo” neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Hal ini semata-mata adalah konsekuensi dari cara membukukan transaksi luar negeri itu sendiri : apa yang mengalir masuk (uang dan barang) diimbangi dengan apa yang mengalir keluar (uang dan barang). Dari segi akuntansi memang bisa dikatakan bahwa nearaca pembayaran, suatu negara selalu seimbang. Tetapi pos “saldo” itu sendiri tidak mempunyai arti penting bagi analisa ekonomi karena tidak bisa menunjukkan status keuangan internasional suatu negara.
Dalam kasus ini tidak ada deficit maupun surplus neraca pembayarannya, dan neraca pembayaran “seimbang”. Jadi kesimpulan dari uraian diatas adalah :
1. Penurunan stok nasional selalu berarti deficit, sedangkan kenaikan stok nasional selalu menunjukkan adanya surplus.
2. Tetapi turun-naiknya stok nasional bukan atau belum mencerminkan seluruh deficit atau surplus neraca pembayaran. Kita harusmelihat apa yang terjadi dengan pos “Pinjaman”.
3. Harus dibedakan anatara “pinjaman” yang masuk atas kemauannya sendiri (masuk secara otomatis atau autonomous inflow) dan “pinjaman” yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelabihan impor (yang bersifat akomodatif atau accommodating inflow). “pinjaman” otonom tidak merupakan deficit, sedangkan “pinjaman” akomodatif merupakan bagian dari deficit.
4. Defisit atau surplus total adalah besar kenaikan atau penurunan stok nasional plus “pinjaman” akomodatif.
E. MEKANISME NERACA PEMBAYARAN
Ada tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran. Ketiga proses penyesuaian ini sama – sama pentingnya dalam praktek, sehingga tidak ada yang bisa diabaikan kalau kita ingin menjawab pertanyaan pokok diatas dengan baik. Dalam kenyataan kita selalu menjumpai bahwa ketiganya saling kait – mengait dan saling bekerja – berdampingan satu sama lain, ketiga mekanisme ini adalah:
Penyesuaian lewat perubahan harga – harga atau “mekanisme harga” (akibat dari proses ini disebut “price effects”
Penyesuaian lewat perubahan pendapatan nasional atau ”mekanisme pendapatan” (akibat dari proses ini disebut ”income effects”
Penyesuaian lewat perubahan stok uang atau “mekanisme moneter” (akibat dari proses ini disebut “real balance effects”
1. Mekanisme Harga
Mekanisme Hume adalah mekanisme penyesuaian neraca pembayaran lewat perubahan harga – harga mekanisme harga ini bekerja secara penuh (dalam arti bisa membawa kembali neraca pembayaran ke posisi kesimbangan kembali) dalam system standar emas penuh. Kita sebutkan bahwa pada hakikatnya, mekanisme Hume masih bekerja dalam sistem – sistem moneter lain, hanya saja tidak secara penuh. Dalam sistem – sistem lain tidak bisa diharapkan bahwa mekanisme harga (Hume) saja bisa membawa neraca pembayaran kearah posisi keseimbangannya kembali. Proses penyesuaian kembali ke arah keseimbangan neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses in berlaku bagi ketimpangan yang berupa defisit maupun surplus proses penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam system standar emas penuh) disebut mekanisme Hume sering pula disebut species flow mechanism karena dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dari suatu negara ke negara lain.
2. Mekanisme Pendapatan
Mekanisme penyesuaian melalui pendapatan nasional, atau singkatnya “mekanisme pendapatan”, menunjukkan adanya saluran lain bagi proses penyesuaian neraca pembayaran. Mekanisme ini didasarkan atas teori ekonomi makro dari Keynes, khususnya dilandaskan atas proses pelipat (multiplier) dalam teori tersebut. Proses penyeimbangan dapat pula berjalan melalui perubahan pendapatan dan pengeluaran (proses multiplier). Proses ini dapat dijelaskan dengan menggunakan model Keynes untuk ekonomi terbuka.
3. Mekanisme Moneter
Mekanisme Hume sebenarnya bukanlah murni mekanisme harga. Sebelum harga naik atau turun, terjadilah penyebabnya, yaitu aliran uang masuk atau keluar negeri. Apabila terjadi surplus maka uang yang mengalir masuk ke dalam negeri, sehingga stok uang didalam negeri bertambah. Apabila terjadi defisit maka uang akan mengalir keluar negeri, sehingga stok uang dalam negeri menurun. Perubahan stok uang ini selanjutnya mengakibatkan perubahan tingkat harga. Namun sebenarnya naik dan turunnya stok uang tidak langsung mempengaruhi tingkat harga, tetapi (sebelum itu) mempengaruhi pengeluaran agregat negara itu. Baru kemudian kenaikkan atau penurunan pengeluaran agregat akan mempengaruhi tingkat harga, setelah pengeluaran ini bertemu dengan penawaran (agregat) di pasar barang. Mekanisme moneter juga erat kaitannya dengan mekanisme pendapatan sebab kita tahu dari teori makro bahwa tingkat pengeluaran agregat akhirnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh tingkat pendapatan agregat. Meskipun mekanisme moneter berjalinan erat dengan kedua mekanisme lain, namun secara konsepsional harus dibedakan baik dari mekanisme harga maupun mekanisme pendapatan.
F. PENGERTIAN “BALANCE” DALAM NERACA PEMBAYARAN
Berdasarkan deficit dan surplus neraca pemabayaran, dikatakan bahwa saldo neraca pembayaran selalu sama dengan nol. Sama dengan nol disini dapat diartikan terjadi keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan kata lain “balance”. Konsep “balance” dalam nareca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance, yaitu :
1. Basic Balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan ditambah transaksi modal jangka panjang. Basic balance akan berubah-ubah apabila terjadi perubhan yang prisipiil dalam perekonomian, seperti perubahan harga, kurs valuta asing, dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan dalam basic balance akan tercermin dalam perubahan aliran modal jangka pendek dan selisih yang diperhitungkan (errors and Omissions). Dengan demikian basic balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perekonomian terhadap neraca pembayaran, yakni akibatnya terhadap aliran modal jangka pendek.
2. Balance transaksi “autonomous”
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accommodating (yakni aliran modal pemerintah jangka pendek).
3. Liquidity balance
Konsep ini dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi neraca pembayarannya. Perbedaannya dengan balance transaksi aotunomous adalah didalam perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan asing (misalnya surat-surat berharga jangka pendek atau deposito) yang dimilki oleh penduduk Amerika di[erhitungkan sebagai factor yang mempengaruhi ketidaksimbangan neraca pembayaran.
4. Balance transaksi pemerintah jangka pendek
Konsep balance inipun diperkembangkan di Amerika Serikat. Menurut konsep ini, neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungakan dan rekening modal jangka pendek (sesudah dikurangi dengan modal amerika jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga moneter Negara lain). Ketidaksimbangan yang timbul dalam neraca pembayran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta model pemerintah jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga-lembaga monoter asing.
Beberapa Konsep Balance untuk Analisa Neraca Pembayaran Internasional yaitu :
a. Basic Balance
Balance dalam transaksi yang sednag berjalan (current account).
Balance dalam rekening modal jangka panjang.
Basic Balance yang diimbangi dengan :
Balance dalam rekening modal jangka pendek.
Transaksi reserves pemerintah.
Selisih perhitungan
b. Balance Transaksi Autonomous
Basic Balance .
Balance dalam trasnski modal jangka pendek.
Balance transaksi auotonomous, yang diimbangi dengan :
Transaksi reserves pemerintah.
Selisih perhitungan.
c. Liquidity Balance
Basic Balances
Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk sendiri.
Selisih perhitungan.
Liquidity balance, yang diimbangi dengan :
Transaksi reserves pemerintah.
Modal jangka pendek yang dimiliki oleh penduduk asing.
d. Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Basic Balance
Balance dalam rekening modal jangka pendek.
Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan moneter asing.
Selisih perhitungan.
Balance transaksi pemerintah jangka pendek, yang diimbangi dengan :
Transaksi reserves pemerintah.
Modal jangka pendek yang dimiliki oleh badan-badan monoter asing.
BAB III
KESIMPULAN
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal – hal berikut.
A. Credit entries (transaksi kredit)
Export of goods and services (ekspor barang dan jasa).
Income receivable (penerimaan dari hasil investasi).
Offset to real or financial resources provide (transfer).
Increases in liabilities.
Decreases in financial assets.
B. Debit entries (transaksi debit)
Import of goods and services (impor barang dan jasa).
Income payable (pembayaran atas hasil investasi).
Offset to real or financial resources provide (transfer).
Decreases in liabilities.
Increases in financial assets.
Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :
Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
Mengetahui posisi keuangan internasional suatu Negara
Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya.
Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya :
Current account (neraca transaksi berjalan).
Balance of trade (neraca perdagangan).
Service account (neraca jasa).
Unrequited transfer.
Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
Capital account (neraca modal).
Cadangan (reserve).
Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu :
Transaksi Barang dan Jasa.
Transaksi Modal.
Transaksi Satu Arah.
Selisih perhitungan (errors and omission).
Lalu lintas Moneter
Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.
Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. 1986. Ekonomi moneter. Jogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM
Sukirno. Sudono. 2003. Pengantar Teori Mikroekonomi. Edisi Ketiga. Cetakan Kesembilan Belas. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama
Winarno, Sigit dan Sujana Ismaya. 2003. Kamus Besar Ekonomi. Bandung: CV Pustaka Grafika
http://www.google.co.id
http://wordpressindonesia.co.id
Hal Kecil dengan Cinta Dalam kehidupan ini kita tidak dapat selalu melakukan hal yang besar. Tetapi kita dapat melakukan banyak hal kecil dengan cinta yang besar. In this life we cannot always do great things. But we can do small things with great love
Selasa, 23 November 2010
BELAJAR BERMAKNA DAN BELAJAR TUNTAS
BAB I
PENDAHULUAN
Proses pembelajaran adalah merupakan suatu sistem. Dengan demikian, pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan (baca: proses pembelajaran) dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran. Begitu banyak komponen yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, namun demikian, tidak mungkin upaya meningkatkan kualitas dilakukan dengan memperbaiki setiap komponen secara serempak. Hal ini selain komponen-komponen itu keberadaannya terpencar, juga kita sulit menentukan kadar keterpengaruhan setiap komponen.
Komponen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah komponen guru. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar. Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum pendidikan, bagaimanapun lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semuanya akan kurang bermakna. Oleh sebab itu, untuk mencapai standar proses pendidikan, sebaiknya dimulai dengan menganalisis komponen guru, salah satunya dengan peningkatan profesional guru serta mengoptimalkan peran guru dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar siswa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga siswa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya
BAB II
PEMBAHASAN
BELAJAR BERMAKNA DAN BELAJAR TUNTAS
1. BELAJAR BERMAKNA
A. Teori Belajar Bermakna Ausubel
Ausubel (dalam Dahar, 1988:137) mengemukakan bahwa belajar dikatakan bermakna (meaningful) jika informasi yang akan dipelajari peserta didik disusun sesuai dengan struktur kognitif yang dimiliki peserta didik sehingga peserta didik dapat mengaitkan informasi barunya dengan struktur kognitif yang dimilikinya. Ausubel (dalam Dahar,1988 :142)
Menurut Ausubel, Novak,dan Hanesian ada dua jenis belajar:
1. Belajar bermakna (meaningful learning)
2. Belajar menghafal (rote learning)
Belajar bermakna adalah suatu proses belajar dimana informasi baru dihubungkan dengan struktur pengertian yang sudah dipunyai seseorang yang sedang belajar .Belajar bermakma terjadi bila pelajar mencoba menghubungkan fenomena baru dengan konsep yang telah ada sebelumnya .
Bila konsep yang cocok dengan fenomena baru itu belum ada maka informasi baru tersebut harus dipelajari secara menghafal. Belajar menghafal ini perlu bila seseoarang memperoleh informasi baru dalam dunia pengetahuan yang sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang ia ketahui sebelumnya
Menurut Ausubel belajar dapat diklasifikasikan kedalam dua dimensi. Dimensi pertama berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran itu disajikan kepada siswa melalui penerimaan atau penemuan. Selanjutnya dimensi kedua menyangkut bagaimana siswa dapat mengaitkan informasi itu pada struktur kognitif yang telah ada. Jika siswa hanya mencoba menghafalkan informasi baru itu tanpa menghubungkan dengan struktur kognitifnya, maka terjadilah belajar dengan hafalan.
Sebaliknya jika siswa menghubungkan atau mengaitkan informasi baru itu dengan struktur kognitifnya maka yang terjadi adalah belajar bermakna.
Nasution 1982:158 menyimpulkan kondisi- kondisi belajar bermakna sebagai berikut :
1. Menjelaskan hubungan atau relevansi bahan- bahan baru dengan bahan- bahan lama.
2. Lebih dahulu diberikan ide yang paling umum dan kemudian hal- hal yang lebih terperinci.
3. Menunjukkan persamaan dan perbedaan antara bahan baru dengan bahan lama.
4. Mengusahakan agar ide yang telah ada dikuasai sepenuhnya sebelum ide yang baru disajikan.
Selanjutnya dikatakan suatu pembelajaran dikatakan bermakna jika memenuhi prasyarat, yaitu:
1. Materi yang akan dipelajari bermakna secara potensial.
Materi dikatakan bermakna secara potensial jika materi itu mempunyai kebermaknaan secara logis dan gagasan yang relevan harus terdapat dalm struktur kognitif siswa.
2. Anak yang akan belajar harus bertujuan melaksanakan belajar bermakna sehingga anak tersebut mempunyai kesiapan dan niat dalam belajar bermakna.
Langkah – langkah belajar bermakna Ausubel adalah :
1. Pengatur awal (advance organizer)
Pengatur awal dapat digunakan untuk membantu mengaitkan konsep yang lama dengan konsep yang baru yang lebih tinggi maknanya.
2. Diferensiasi Progregsif
Dalam pembelajaran bermakna perlu ada pengembangan dan kolaborasi konsep- konsep. Caranya unsur yang inklusif diperkenalkan terlebih dahulu kemudian baru lebih mendetail
Ausubel (Dahar ,1989 :141) ada tiga kebaikan dari belajar bermakna yaitu :
a. Informasi yang dipelajari secara bermakna lebih lama dapat diingat,
b. Informasi yang dipelajari secara bermakna memudahkan proses belajar berikutnya untuk materi pelajaran yang mirip
c. Informasi yang dipelajari secara bermakna mempermudah belajar hal-hal yang mirip walaupun telah terjadi lupa.
B. Faktor-Faktor Utama Yang Mempengaruhi Belajar Bermakna
Klarifikasi belajar menurut Ausubel dan Robinsin 1969,
(1989: 111) Faktor-faktor utama yang mempengaruhi belajar bermakna adalah struktur kognitif, stabilitas dan kejelasan pengetahuan di satu bidang studi tertentu pada waktu tertentu. Sifat-sifat kognitif menentukan validitas dan kejelasan arti yang timbul saat informasi baru yang masuk kedalam struktur kognitif stabil, jelas, dan diatur dengan baik sehingga arti yang sahih dan jelas akan timbul dan cenderung bertahan
. Menurut Ausubel, belajar penerimaan tidak sama dengan belajar hapalan. Belajar penerimaan dapat dibuat bermakna, yaitu dengan cara menjelaskann hubungan antara konsep-konsep.
Struktur kognitif didefinisikan sebagai struktur organisasional yang ada dalam ingatan seseorang yang mengintegrasikan unsur-unsur pengetahuan yang terpisah ke dalam suatu unit konseptual. Struktur kognitif berisi konsep-konsep yang telah tersusun secara hierarki dan tetap berada dalam kesadaran siswa. Konsep yang paling inklusif terletak diatas lalu berangsur-angsur pada konsep yang spesifik sampai pada yang terakhir.
C. Persyaratan Belajar Bermakna
Menurut Winataputra (2008:3.22), beberapa syarat/strategi tersebut diantaranya yaitu :
advance organizer,
progresive differentiation,
integrative reconciliation, dan
consolidation.
Penggunaan advance organizers sebagai kerangka isi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mempelajari informasi baru, karena berupa kerangka dalam bentuk abstraksi atau ringkasan konsep–konsep dasar tentang apa yang dipelajari, dan hubungannya dengan materi yang telah ada dalam struktur kognitif siswa. Jika ditata dengan baik, advance organizers akan memudahkan siswa mempelajari materi pelajaran yang baru, serta hubungannya dengan meteri yang telah dipelajarinya.
Progresive differentiation menurut Ausubel adalah pengembangan konsep berlangsung paling baik bila dimulai dengan cara menjelaskan terlebih dahulu hal-hal umum terus sampai kepada hal-hal yang khusus dan rinci disertai dengan pemberian contoh-contoh.
Integrative rekonciliation menurut Ausubel guru menjelaskan dan menunjukkan secara jelas perbedaan dan persamaan materi yang baru dengan materi yang telah dijelaskan terlebih dahulu yang telah dikuasai siswa, dengan demikian siswa akan mengetahui alasan dan manfaat materi yang akan dijelaskan tersebut.
Consolidation menurut Ausubel guru memberikan pemantapan atas materi pelajaran yang telah diberikan untuk memudahkan siswa memahami dan mempelajari materi selanjutnya.
D. Penerapan Teori Dalam Pengajaran
Dalam menerapkan teori Ausubel dalam pembelajaran, guru dianjurkan untuk mengetahui terlebih dahulu kondisi awal siswa. Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa satu faktor sangat mempengaruhi belajar, yaitu pengetahuan yang telah diterima siswa. Pandangan Ausubel ini diharapkan menjadi kerangka berpikir dalam menenrapkan teori tersebut dalam belajar disamping memahami konsep dan prinsip-prinsip lain yang harus diperhatikan, yaitu adanya :
1. Adanya proses pengaturan awal, yaitu suatu langkah mengarahkan para siswa ke materi yang akan mereka pelajari.
2. Adanya proses diferensiasi progresif, yaitu mengembangkan konsep mulai dari unsur-unsur paling umum dan inklusif suatu konsep kemudian baru hal-hal yang detail dan khusus. Jadi, proses penyusunan konsep semacam ini disebut diferensiasi progresif (konsep-konsep disusun secara hierarkis)
3. Adanya proses belajar subordinate, yaitu suatu pengenalan konsep-konsep yang telah dipelajari sebagai unsur-unsur yang lebih luas
4. Adanya prose rekonsiliasi integrative, kadang-kadang siswa dihadapkan pada suatu kenyataan yang disebut pertentangan kognitif. Untuk mengatasinya, Ausubel menyarankan adanya penyesuain integratif atau rekonsiliasi integrative, yaitu bagaimana guru harus memperhatikan secara eksplisit arti-arti baru dibandingkan dan dipertentangkan dengan arti-arti sebelumnya yang lebih sempit dan bagaiman konsep-konsep yang ditingkatkanya
Dalam perkembangannya, belajar bermakna dapat diterapkan melalui berbagai cara pengajaran, misalnya pengajaran dengan menggunakan peta konsep.
2. BELAJAR TUNTAS
A. Pengertian belajar tuntas
Belajar tuntas adalah sebuah filsafat tentang kegiatan belajar siswa dan seperangkat teknik implementasi pembelajaran" (Burns, 1987). Sebagai filsafat, belajar tuntas memandang masing-masing siswa sebagai individu yang unik, yang berbeda antara satu dengan lainnya, yang mempunyai hak yang sama untuk mencapai keberhasilan belajar optimal. Block (1980 dalam Nasution, 1994:92) memandang bahwa individu itu pada dasarnya memang berbeda, namun setiap individu dapat mencapai taraf penguasaan penuh asalkan diberi waktu yang cukup untuk belajar sesuai dengan tingkat kecepatan belajar individualnya .
Jadi, yang membedakan satu individu dengan individu lainnya dalam belajar adalah waktu. Artinya, ada individu yang dapat menguasai sesuatu dengan penuh dalam waktu singkat dan ada yang memerlukan waktu lebih lama, namun pada akhirnya individu akan mencapai penguasaan penuh. Prinsip bahwa anak harus diberi kesempatan untuk belajar sesuai dengan kecepatannya sendiri merupakan prinsip menghargai kodrat individu.
Atas dasar konsep bahwa guru dapat membantu siswa belajar dengan lebih baik untuk mencapai keberhasilan optimal tersebut, belajar tuntas sebagai teknik implementasi pembelajaran dilaksanakan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi segmen-segmen belajar spesifik dan kemudian mengarahkan penguasaannya oleh setiap siswa. Belajar tuntas memberikan struktur untuk pengajaran yang mencakup pembelajaran kelas diikuti oleh kerja kelompok kecil.
Menurut Hierarchy of Needsdari Maslow (1962dalam Baum, 1990), ndividu harus merasa sebagai bagian dari kelompok dan dihargai agar dapat mencapai potensinya atau mengaktualisasikan dirinya. Guru seyogyanya menciptakan lingkungan yang mengasuh (nurturing environment), yaitu lingkungan yang memberi perhatian untuk mengembangkan potensi siswa dengan menghargai perbedaan-perbedaan individual. Hal tersebut menyiratkan bahwa siswa dapat belajar dengan baik apabila ditempatkan dalam kelompok yang kooperatif di mana satu siswa dengan siswa lainnya dapat saling mendukung dan mengandalkan.
Cimino (1980) memandang belajar tuntas sebagai suatu group-based approach (pendekatan kelompok) untuk mengindividualisasikan pembelajaran di mana siswa sering dapat belajar secara kooperatif dengan teman-teman sekelasnya . Belajar tuntas merupakan satu cara untuk mengindividualisasikan pembelajaran di dalam setting pembelajaran berkelompok tradisional. Model pembelajaran dengan pendekatan belajar tuntas menurut Cimino (1980) meliputi empat langkah:
1. mengajarkan unit pelajaran secara klasikal kemudian membagi siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar;
2. memberikan tes untuk mengecek pencapaian belajar siswa pada akhir setiap unit belajar;
3. Melakukan asesmen untuk melihat penguasaan siswa terhadap keseluruhan mata pelajaran;
4. memberikan kegiatan pengayaan atau kegiatan korektif sesuai dengan kebutuhan siswa; dan
5. memberikan tes kedua untuk mengukur ketuntasan.
B. Landasan Dasar Teoritas dan beberapa Prinsip Belajar Tuntas
Pandangan tentang belajar tuntas bersumber dari penemuan carrol. Berdasarkan observasinya. Carrol menemukan dan merumuskan model belajar yang mengatakan bahwa bakat untuk bidang studi tertentu ditentukan oleh tingkat belajar siswa seperti yang disediakan atau waktu yang diperlukan siswa untuk mempelajari bidang studi pada tingkat tertentu.
Model Carrol selanjutnya mengemukakan bila setiap siswa disediakan waktu yang diperlukan dalam mencapai suatu tingkatan penguasaan dan ia menghabiskanya, maka kemungkinan besar ia akan mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan. Bagaimanapun, seorang siswa jika tidak disediakan waktu yang cukup atau tidak menghabiskan waktu yang diperlukan, maka tingkat penguasaan belajarnya tergantung pada waktu yang ia perlukan untuk belajar
Jadi, apabila suatu strategi disusun, dimana waktu yang diperlukan dapat dpersingkat dan waktu yang secara riil digunakan dapat diperpanjang untuk setiap siswa, maka belajar tuntas sangat mungkin terjadi. Dalam hal ini, ada tiga faktor yang menentukan waktu yang diperlukan dalam belajar, yaitu :
bakat mempelajari suatu tugas
kemampuan siswa memahami pelajaran
kualitas pengajar
Kemudian ada dua faktor yang menentukan waktu yang secara riil diperlukan dalam belajat, yaitu :
Waktu yang tersedia atau kesempatan belajar
Waktu yang dinginkan untuk mempelajri pelajaran atau dalam hal ini dinamakan “ketekunan dalam usaha”
Apabila usaha bertujuan memperbaiki kelima faktor tersebut, maka tingkat penguasaan belajar secara tuntas dapat dicapai. Jalaslah disini waktu yang sangat menentukan.
C. Implikasi (Penyimpulan) dalam Rangka Menyusun Strategi Umum Belajar Mengajar
Fuchs )1995) mendeskripsikan pelaksanaan belajar tuntas sebagai berikut :
1. Kurikulum dipecah-pecah menjadi satu rangkaian sub-keterampilan, dan mengurutkannya berdasarkan hierarki tujuan pembelajaran.
2. Untuk setiap tahap dalam hierarki pembelajaran tersebut, guru merancang tes acuan patokan (criterion-referenced test), dan menentukan kriteria kinerja yang mengindikasikan ketuntasan bagi setiap sub-keterampilan.
3. Mendahului kegiatan pembelajaran dengan melaksanakan pretest.
4. Guru memulai kegiatan pembelajaran dari tahap yang paling rendah dalam hierarki tersebut di atas untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan untuk setiap tahap hierarki.
5. Memberikan posttest mengenai materi pembelajaran.
6. Jika pada hasil posttest tersebut siswa tidak menunjukkan ketuntasan, maka guru menggunakan strategi-strategi korektif hingga ketuntasan dicapai.
7. Kemudian guru mengantar siswa ke tahap berikutnya dalam hierarki tersebut, yang merupakan tahap yang lebih sulit.
Untuk memahami rumusan di atas, secara singkat pokok-pokok strategi dapat dikatagorikan meliputi peranan guru, peranan siswa, kondisi belajasr, media pelajaran dan penilain
D. Strategi Belajar Tuntas
Berdasarkan Model of School Learning dari Carroll sebagaimana dikemukakan pada bagian terdahulu, Bloom merancang strategi belajar tuntas untuk dipergunakan dalam kelas di mana waktu yang disediakan untuk belajar relatif terikat. Mastery (ketuntasan belajar) didefinisikan berdasarkan seperangkat tujuan khusus utama (isi [content] dan perilaku kognitif) yang diharapkan diperlihatkan oleh para siswa pada saat tamatnya satu mata pelajaran (Block, 1971:7). Model belajar tuntas Bloom tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut .
1. Mata pelajaran dipecah-pecah ke dalam sejumlah unit belajar yang lebih kecil (misalnya pengajaran dua mingguan), dan tujuan setiap unit ditentukan, yang ketuntasannya sangat penting untuk menuntaskan tujuan utama.
2. Guru mengajarkan setiap unit menggunakan metode belajar kelompok tetapi dilengkapi dengan prosedur umpan balik/koreksi (feedback/correction procedures) sederhana untuk meyakinkan bahwa pengajaran pada setiap unit itu berkualitas optimal. Alat umpan balik itu berupa tes diagnostik singkat (formatif) yang diberikan pada akhir setiap unit. Setiap tes mencakup semua tujuan khusus unit sehingga dapat menunjukkan apa yang sudah atau belum dipelajari oleh masing-masing siswa dari kegiatan belajar kelompok pada unit itu.
3. Memberikan tes sumatif untuk mengecek ketuntasan belajar siswa bagi seluruh mata pelajaran.
4. Materi penghubung tambahan (supplementary instructional connectives) kemudian diberikan untuk membantu siswa mengatasi kesulitan belajar pada unit itu sebelum pengajaran kelompok dilanjutkan. (Block, 1971:7)
Pendekatan belajar tuntas ini memiliki keunggulan besar dalam tiga hal penting.
Pertama, struktur unit belajar terdeskripsikan secara spesifik. Struktur unit belajar itu menetapkan secara spesifik elemen-elemen konstituennya (content baru yang harus dipelajari dan proses kognitif yang harus dipergunakan dalam empelajari content tersebut) serta hubungan timbal balik antara satu elemen dengan elemen lainnya. (Gagne, 1968; Bloom et al., 1956 dalam Block, 1971:8).
Kedua, memuat alat umpan balik yang sangat baik berupa instrumen evaluasi yang disebut evaluasi formatif (Airasian, 1969 dalam Block, 1971:8). Evaluasi formatif tersebut dirancang untuk menjadi bagian yang integral dari proses belajar/mengajar dan untuk memberikan umpan balik berkelanjutan kepada guru maupun siswa mengenai keefektifan proses yang sedang berjalan. Informasi ini memungkinkan dilakukannya modifikasi yang terus-menerus terhadap proses agar setiap siswa dapat mencapai ketuntasan.
Ketiga, strategi ini mempergunakan banyak jenis instrumen korektif instruksional (instructional correctives) untuk mengatasi kesulitan belajar siswa pada aspek-aspek tertentu dari unit belajar yang ditempuhnya.
Fungsi tunggal dari korektif adalah untuk memberi semua siswa rambu-rambu pembelajaran (instructional cues) dan/atau partisipasi aktif dan latihan dan/atau jumlah dan jenis penguatan yang dibutuhkannya untuk dapat menyelesaikan unit belajarnya secara tuntas. Untuk maksud tersebut, dipergunakan korektif berikut ini:
Sesi belajar dalam kelompok kecil;
Tutorial individual;
Materi belajar alternatif seperti tambahan buku teks, buku latihan, metode audiovisual, dan permainan akademik yang relevan; dan
Pengajaran ulang.
Sesi pembelajaran kelompok kecil dan tutorial individual menambahkan satu komponen personal-sosial pada kegiatan belajar siswa yang biasanya tidak ditemukan dalam pembelajaran kelompok besar. Buku latihan dan pembelajaran terprogram memberi siswa latihan (drill) yang mungkin diperlukannya.
BAB III
KESIMPULAN
Belajar bermakna adalah suatu proses belajar dimana informasi baru dihubungkan dengan struktur pengertian yang sudah dipunyai seseorang yang sedang belajar .Belajar bermakma terjadi bila pelajar mencoba menghubungkan fenomena baru dengan konsep yang telah ada sebelumnya
Belajar tuntas adalah sebuah filsafat tentang kegiatan belajar siswa dan seperangkat teknik implementasi pembelajaran" Sebagai filsafat, belajar tuntas memandang masing-masing siswa sebagai individu yang unik, yang berbeda antara satu dengan lainnya, yang mempunyai hak yang sama untuk mencapai keberhasilan belajar optimal. memandang bahwa individu itu pada dasarnya memang berbeda, namun setiap individu dapat mencapai taraf penguasaan penuh asalkan diberi waktu yang cukup untuk belajar sesuai dengan tingkat kecepatan belajar individualnya.
Jadi, yang membedakan satu individu dengan individu lainnya dalam belajar adalah waktu. Artinya, ada individu yang dapat menguasai sesuatu dengan penuh dalam waktu singkat dan ada yang memerlukan waktu lebih lama, namun pada akhirnya individu akan mencapai penguasaan penuh.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Mulyati, M.Pd “Pengantar Psikologi Belajar” 2007. hlm 78-79
Burns, Robert. (1987). Models of Instructional Organization: A Casebook on Mastery Learning and Outcome-Based Education. San Francisco: Far West Lab. for Educational Research and Development.
Block, James h. (1971). Introduction to Mastery Learning: Theory and Practice. New York: Holt, Rinehart and Winston Inc.
Cimino, Anita. (1980). Mastery Learning in Your Classroom. A Handbook for an Approach to an Alternative Learning Strategy. New York: New York City Teacher Centers Consortium.
Fuchs, Lynn S. (1995) Connecting Performance Assessment to Instruction: A Comparison of Behavioral Assessment, Mastery Learning, urriculum-Based Measurement, and Performance Assessment. ERIC Digest E530. Available online: http://www.ed.gov/databases/ERIC_Digests/ed381984.html
Nasution, Noehi. (1994). MATERI POKOK PSIKOLOGI PENDIDIKAN (BUKU IV.8A). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Santrock, John W. 2008. Psikologi Pendidikan. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.
Winataputra, Udin S. 2008. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:Universitas Terbuka.
PENDAHULUAN
Proses pembelajaran adalah merupakan suatu sistem. Dengan demikian, pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan (baca: proses pembelajaran) dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran. Begitu banyak komponen yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, namun demikian, tidak mungkin upaya meningkatkan kualitas dilakukan dengan memperbaiki setiap komponen secara serempak. Hal ini selain komponen-komponen itu keberadaannya terpencar, juga kita sulit menentukan kadar keterpengaruhan setiap komponen.
Komponen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah komponen guru. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar. Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum pendidikan, bagaimanapun lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semuanya akan kurang bermakna. Oleh sebab itu, untuk mencapai standar proses pendidikan, sebaiknya dimulai dengan menganalisis komponen guru, salah satunya dengan peningkatan profesional guru serta mengoptimalkan peran guru dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar siswa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga siswa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya
BAB II
PEMBAHASAN
BELAJAR BERMAKNA DAN BELAJAR TUNTAS
1. BELAJAR BERMAKNA
A. Teori Belajar Bermakna Ausubel
Ausubel (dalam Dahar, 1988:137) mengemukakan bahwa belajar dikatakan bermakna (meaningful) jika informasi yang akan dipelajari peserta didik disusun sesuai dengan struktur kognitif yang dimiliki peserta didik sehingga peserta didik dapat mengaitkan informasi barunya dengan struktur kognitif yang dimilikinya. Ausubel (dalam Dahar,1988 :142)
Menurut Ausubel, Novak,dan Hanesian ada dua jenis belajar:
1. Belajar bermakna (meaningful learning)
2. Belajar menghafal (rote learning)
Belajar bermakna adalah suatu proses belajar dimana informasi baru dihubungkan dengan struktur pengertian yang sudah dipunyai seseorang yang sedang belajar .Belajar bermakma terjadi bila pelajar mencoba menghubungkan fenomena baru dengan konsep yang telah ada sebelumnya .
Bila konsep yang cocok dengan fenomena baru itu belum ada maka informasi baru tersebut harus dipelajari secara menghafal. Belajar menghafal ini perlu bila seseoarang memperoleh informasi baru dalam dunia pengetahuan yang sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang ia ketahui sebelumnya
Menurut Ausubel belajar dapat diklasifikasikan kedalam dua dimensi. Dimensi pertama berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran itu disajikan kepada siswa melalui penerimaan atau penemuan. Selanjutnya dimensi kedua menyangkut bagaimana siswa dapat mengaitkan informasi itu pada struktur kognitif yang telah ada. Jika siswa hanya mencoba menghafalkan informasi baru itu tanpa menghubungkan dengan struktur kognitifnya, maka terjadilah belajar dengan hafalan.
Sebaliknya jika siswa menghubungkan atau mengaitkan informasi baru itu dengan struktur kognitifnya maka yang terjadi adalah belajar bermakna.
Nasution 1982:158 menyimpulkan kondisi- kondisi belajar bermakna sebagai berikut :
1. Menjelaskan hubungan atau relevansi bahan- bahan baru dengan bahan- bahan lama.
2. Lebih dahulu diberikan ide yang paling umum dan kemudian hal- hal yang lebih terperinci.
3. Menunjukkan persamaan dan perbedaan antara bahan baru dengan bahan lama.
4. Mengusahakan agar ide yang telah ada dikuasai sepenuhnya sebelum ide yang baru disajikan.
Selanjutnya dikatakan suatu pembelajaran dikatakan bermakna jika memenuhi prasyarat, yaitu:
1. Materi yang akan dipelajari bermakna secara potensial.
Materi dikatakan bermakna secara potensial jika materi itu mempunyai kebermaknaan secara logis dan gagasan yang relevan harus terdapat dalm struktur kognitif siswa.
2. Anak yang akan belajar harus bertujuan melaksanakan belajar bermakna sehingga anak tersebut mempunyai kesiapan dan niat dalam belajar bermakna.
Langkah – langkah belajar bermakna Ausubel adalah :
1. Pengatur awal (advance organizer)
Pengatur awal dapat digunakan untuk membantu mengaitkan konsep yang lama dengan konsep yang baru yang lebih tinggi maknanya.
2. Diferensiasi Progregsif
Dalam pembelajaran bermakna perlu ada pengembangan dan kolaborasi konsep- konsep. Caranya unsur yang inklusif diperkenalkan terlebih dahulu kemudian baru lebih mendetail
Ausubel (Dahar ,1989 :141) ada tiga kebaikan dari belajar bermakna yaitu :
a. Informasi yang dipelajari secara bermakna lebih lama dapat diingat,
b. Informasi yang dipelajari secara bermakna memudahkan proses belajar berikutnya untuk materi pelajaran yang mirip
c. Informasi yang dipelajari secara bermakna mempermudah belajar hal-hal yang mirip walaupun telah terjadi lupa.
B. Faktor-Faktor Utama Yang Mempengaruhi Belajar Bermakna
Klarifikasi belajar menurut Ausubel dan Robinsin 1969,
(1989: 111) Faktor-faktor utama yang mempengaruhi belajar bermakna adalah struktur kognitif, stabilitas dan kejelasan pengetahuan di satu bidang studi tertentu pada waktu tertentu. Sifat-sifat kognitif menentukan validitas dan kejelasan arti yang timbul saat informasi baru yang masuk kedalam struktur kognitif stabil, jelas, dan diatur dengan baik sehingga arti yang sahih dan jelas akan timbul dan cenderung bertahan
. Menurut Ausubel, belajar penerimaan tidak sama dengan belajar hapalan. Belajar penerimaan dapat dibuat bermakna, yaitu dengan cara menjelaskann hubungan antara konsep-konsep.
Struktur kognitif didefinisikan sebagai struktur organisasional yang ada dalam ingatan seseorang yang mengintegrasikan unsur-unsur pengetahuan yang terpisah ke dalam suatu unit konseptual. Struktur kognitif berisi konsep-konsep yang telah tersusun secara hierarki dan tetap berada dalam kesadaran siswa. Konsep yang paling inklusif terletak diatas lalu berangsur-angsur pada konsep yang spesifik sampai pada yang terakhir.
C. Persyaratan Belajar Bermakna
Menurut Winataputra (2008:3.22), beberapa syarat/strategi tersebut diantaranya yaitu :
advance organizer,
progresive differentiation,
integrative reconciliation, dan
consolidation.
Penggunaan advance organizers sebagai kerangka isi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mempelajari informasi baru, karena berupa kerangka dalam bentuk abstraksi atau ringkasan konsep–konsep dasar tentang apa yang dipelajari, dan hubungannya dengan materi yang telah ada dalam struktur kognitif siswa. Jika ditata dengan baik, advance organizers akan memudahkan siswa mempelajari materi pelajaran yang baru, serta hubungannya dengan meteri yang telah dipelajarinya.
Progresive differentiation menurut Ausubel adalah pengembangan konsep berlangsung paling baik bila dimulai dengan cara menjelaskan terlebih dahulu hal-hal umum terus sampai kepada hal-hal yang khusus dan rinci disertai dengan pemberian contoh-contoh.
Integrative rekonciliation menurut Ausubel guru menjelaskan dan menunjukkan secara jelas perbedaan dan persamaan materi yang baru dengan materi yang telah dijelaskan terlebih dahulu yang telah dikuasai siswa, dengan demikian siswa akan mengetahui alasan dan manfaat materi yang akan dijelaskan tersebut.
Consolidation menurut Ausubel guru memberikan pemantapan atas materi pelajaran yang telah diberikan untuk memudahkan siswa memahami dan mempelajari materi selanjutnya.
D. Penerapan Teori Dalam Pengajaran
Dalam menerapkan teori Ausubel dalam pembelajaran, guru dianjurkan untuk mengetahui terlebih dahulu kondisi awal siswa. Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa satu faktor sangat mempengaruhi belajar, yaitu pengetahuan yang telah diterima siswa. Pandangan Ausubel ini diharapkan menjadi kerangka berpikir dalam menenrapkan teori tersebut dalam belajar disamping memahami konsep dan prinsip-prinsip lain yang harus diperhatikan, yaitu adanya :
1. Adanya proses pengaturan awal, yaitu suatu langkah mengarahkan para siswa ke materi yang akan mereka pelajari.
2. Adanya proses diferensiasi progresif, yaitu mengembangkan konsep mulai dari unsur-unsur paling umum dan inklusif suatu konsep kemudian baru hal-hal yang detail dan khusus. Jadi, proses penyusunan konsep semacam ini disebut diferensiasi progresif (konsep-konsep disusun secara hierarkis)
3. Adanya proses belajar subordinate, yaitu suatu pengenalan konsep-konsep yang telah dipelajari sebagai unsur-unsur yang lebih luas
4. Adanya prose rekonsiliasi integrative, kadang-kadang siswa dihadapkan pada suatu kenyataan yang disebut pertentangan kognitif. Untuk mengatasinya, Ausubel menyarankan adanya penyesuain integratif atau rekonsiliasi integrative, yaitu bagaimana guru harus memperhatikan secara eksplisit arti-arti baru dibandingkan dan dipertentangkan dengan arti-arti sebelumnya yang lebih sempit dan bagaiman konsep-konsep yang ditingkatkanya
Dalam perkembangannya, belajar bermakna dapat diterapkan melalui berbagai cara pengajaran, misalnya pengajaran dengan menggunakan peta konsep.
2. BELAJAR TUNTAS
A. Pengertian belajar tuntas
Belajar tuntas adalah sebuah filsafat tentang kegiatan belajar siswa dan seperangkat teknik implementasi pembelajaran" (Burns, 1987). Sebagai filsafat, belajar tuntas memandang masing-masing siswa sebagai individu yang unik, yang berbeda antara satu dengan lainnya, yang mempunyai hak yang sama untuk mencapai keberhasilan belajar optimal. Block (1980 dalam Nasution, 1994:92) memandang bahwa individu itu pada dasarnya memang berbeda, namun setiap individu dapat mencapai taraf penguasaan penuh asalkan diberi waktu yang cukup untuk belajar sesuai dengan tingkat kecepatan belajar individualnya .
Jadi, yang membedakan satu individu dengan individu lainnya dalam belajar adalah waktu. Artinya, ada individu yang dapat menguasai sesuatu dengan penuh dalam waktu singkat dan ada yang memerlukan waktu lebih lama, namun pada akhirnya individu akan mencapai penguasaan penuh. Prinsip bahwa anak harus diberi kesempatan untuk belajar sesuai dengan kecepatannya sendiri merupakan prinsip menghargai kodrat individu.
Atas dasar konsep bahwa guru dapat membantu siswa belajar dengan lebih baik untuk mencapai keberhasilan optimal tersebut, belajar tuntas sebagai teknik implementasi pembelajaran dilaksanakan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi segmen-segmen belajar spesifik dan kemudian mengarahkan penguasaannya oleh setiap siswa. Belajar tuntas memberikan struktur untuk pengajaran yang mencakup pembelajaran kelas diikuti oleh kerja kelompok kecil.
Menurut Hierarchy of Needsdari Maslow (1962dalam Baum, 1990), ndividu harus merasa sebagai bagian dari kelompok dan dihargai agar dapat mencapai potensinya atau mengaktualisasikan dirinya. Guru seyogyanya menciptakan lingkungan yang mengasuh (nurturing environment), yaitu lingkungan yang memberi perhatian untuk mengembangkan potensi siswa dengan menghargai perbedaan-perbedaan individual. Hal tersebut menyiratkan bahwa siswa dapat belajar dengan baik apabila ditempatkan dalam kelompok yang kooperatif di mana satu siswa dengan siswa lainnya dapat saling mendukung dan mengandalkan.
Cimino (1980) memandang belajar tuntas sebagai suatu group-based approach (pendekatan kelompok) untuk mengindividualisasikan pembelajaran di mana siswa sering dapat belajar secara kooperatif dengan teman-teman sekelasnya . Belajar tuntas merupakan satu cara untuk mengindividualisasikan pembelajaran di dalam setting pembelajaran berkelompok tradisional. Model pembelajaran dengan pendekatan belajar tuntas menurut Cimino (1980) meliputi empat langkah:
1. mengajarkan unit pelajaran secara klasikal kemudian membagi siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar;
2. memberikan tes untuk mengecek pencapaian belajar siswa pada akhir setiap unit belajar;
3. Melakukan asesmen untuk melihat penguasaan siswa terhadap keseluruhan mata pelajaran;
4. memberikan kegiatan pengayaan atau kegiatan korektif sesuai dengan kebutuhan siswa; dan
5. memberikan tes kedua untuk mengukur ketuntasan.
B. Landasan Dasar Teoritas dan beberapa Prinsip Belajar Tuntas
Pandangan tentang belajar tuntas bersumber dari penemuan carrol. Berdasarkan observasinya. Carrol menemukan dan merumuskan model belajar yang mengatakan bahwa bakat untuk bidang studi tertentu ditentukan oleh tingkat belajar siswa seperti yang disediakan atau waktu yang diperlukan siswa untuk mempelajari bidang studi pada tingkat tertentu.
Model Carrol selanjutnya mengemukakan bila setiap siswa disediakan waktu yang diperlukan dalam mencapai suatu tingkatan penguasaan dan ia menghabiskanya, maka kemungkinan besar ia akan mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan. Bagaimanapun, seorang siswa jika tidak disediakan waktu yang cukup atau tidak menghabiskan waktu yang diperlukan, maka tingkat penguasaan belajarnya tergantung pada waktu yang ia perlukan untuk belajar
Jadi, apabila suatu strategi disusun, dimana waktu yang diperlukan dapat dpersingkat dan waktu yang secara riil digunakan dapat diperpanjang untuk setiap siswa, maka belajar tuntas sangat mungkin terjadi. Dalam hal ini, ada tiga faktor yang menentukan waktu yang diperlukan dalam belajar, yaitu :
bakat mempelajari suatu tugas
kemampuan siswa memahami pelajaran
kualitas pengajar
Kemudian ada dua faktor yang menentukan waktu yang secara riil diperlukan dalam belajat, yaitu :
Waktu yang tersedia atau kesempatan belajar
Waktu yang dinginkan untuk mempelajri pelajaran atau dalam hal ini dinamakan “ketekunan dalam usaha”
Apabila usaha bertujuan memperbaiki kelima faktor tersebut, maka tingkat penguasaan belajar secara tuntas dapat dicapai. Jalaslah disini waktu yang sangat menentukan.
C. Implikasi (Penyimpulan) dalam Rangka Menyusun Strategi Umum Belajar Mengajar
Fuchs )1995) mendeskripsikan pelaksanaan belajar tuntas sebagai berikut :
1. Kurikulum dipecah-pecah menjadi satu rangkaian sub-keterampilan, dan mengurutkannya berdasarkan hierarki tujuan pembelajaran.
2. Untuk setiap tahap dalam hierarki pembelajaran tersebut, guru merancang tes acuan patokan (criterion-referenced test), dan menentukan kriteria kinerja yang mengindikasikan ketuntasan bagi setiap sub-keterampilan.
3. Mendahului kegiatan pembelajaran dengan melaksanakan pretest.
4. Guru memulai kegiatan pembelajaran dari tahap yang paling rendah dalam hierarki tersebut di atas untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan untuk setiap tahap hierarki.
5. Memberikan posttest mengenai materi pembelajaran.
6. Jika pada hasil posttest tersebut siswa tidak menunjukkan ketuntasan, maka guru menggunakan strategi-strategi korektif hingga ketuntasan dicapai.
7. Kemudian guru mengantar siswa ke tahap berikutnya dalam hierarki tersebut, yang merupakan tahap yang lebih sulit.
Untuk memahami rumusan di atas, secara singkat pokok-pokok strategi dapat dikatagorikan meliputi peranan guru, peranan siswa, kondisi belajasr, media pelajaran dan penilain
D. Strategi Belajar Tuntas
Berdasarkan Model of School Learning dari Carroll sebagaimana dikemukakan pada bagian terdahulu, Bloom merancang strategi belajar tuntas untuk dipergunakan dalam kelas di mana waktu yang disediakan untuk belajar relatif terikat. Mastery (ketuntasan belajar) didefinisikan berdasarkan seperangkat tujuan khusus utama (isi [content] dan perilaku kognitif) yang diharapkan diperlihatkan oleh para siswa pada saat tamatnya satu mata pelajaran (Block, 1971:7). Model belajar tuntas Bloom tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut .
1. Mata pelajaran dipecah-pecah ke dalam sejumlah unit belajar yang lebih kecil (misalnya pengajaran dua mingguan), dan tujuan setiap unit ditentukan, yang ketuntasannya sangat penting untuk menuntaskan tujuan utama.
2. Guru mengajarkan setiap unit menggunakan metode belajar kelompok tetapi dilengkapi dengan prosedur umpan balik/koreksi (feedback/correction procedures) sederhana untuk meyakinkan bahwa pengajaran pada setiap unit itu berkualitas optimal. Alat umpan balik itu berupa tes diagnostik singkat (formatif) yang diberikan pada akhir setiap unit. Setiap tes mencakup semua tujuan khusus unit sehingga dapat menunjukkan apa yang sudah atau belum dipelajari oleh masing-masing siswa dari kegiatan belajar kelompok pada unit itu.
3. Memberikan tes sumatif untuk mengecek ketuntasan belajar siswa bagi seluruh mata pelajaran.
4. Materi penghubung tambahan (supplementary instructional connectives) kemudian diberikan untuk membantu siswa mengatasi kesulitan belajar pada unit itu sebelum pengajaran kelompok dilanjutkan. (Block, 1971:7)
Pendekatan belajar tuntas ini memiliki keunggulan besar dalam tiga hal penting.
Pertama, struktur unit belajar terdeskripsikan secara spesifik. Struktur unit belajar itu menetapkan secara spesifik elemen-elemen konstituennya (content baru yang harus dipelajari dan proses kognitif yang harus dipergunakan dalam empelajari content tersebut) serta hubungan timbal balik antara satu elemen dengan elemen lainnya. (Gagne, 1968; Bloom et al., 1956 dalam Block, 1971:8).
Kedua, memuat alat umpan balik yang sangat baik berupa instrumen evaluasi yang disebut evaluasi formatif (Airasian, 1969 dalam Block, 1971:8). Evaluasi formatif tersebut dirancang untuk menjadi bagian yang integral dari proses belajar/mengajar dan untuk memberikan umpan balik berkelanjutan kepada guru maupun siswa mengenai keefektifan proses yang sedang berjalan. Informasi ini memungkinkan dilakukannya modifikasi yang terus-menerus terhadap proses agar setiap siswa dapat mencapai ketuntasan.
Ketiga, strategi ini mempergunakan banyak jenis instrumen korektif instruksional (instructional correctives) untuk mengatasi kesulitan belajar siswa pada aspek-aspek tertentu dari unit belajar yang ditempuhnya.
Fungsi tunggal dari korektif adalah untuk memberi semua siswa rambu-rambu pembelajaran (instructional cues) dan/atau partisipasi aktif dan latihan dan/atau jumlah dan jenis penguatan yang dibutuhkannya untuk dapat menyelesaikan unit belajarnya secara tuntas. Untuk maksud tersebut, dipergunakan korektif berikut ini:
Sesi belajar dalam kelompok kecil;
Tutorial individual;
Materi belajar alternatif seperti tambahan buku teks, buku latihan, metode audiovisual, dan permainan akademik yang relevan; dan
Pengajaran ulang.
Sesi pembelajaran kelompok kecil dan tutorial individual menambahkan satu komponen personal-sosial pada kegiatan belajar siswa yang biasanya tidak ditemukan dalam pembelajaran kelompok besar. Buku latihan dan pembelajaran terprogram memberi siswa latihan (drill) yang mungkin diperlukannya.
BAB III
KESIMPULAN
Belajar bermakna adalah suatu proses belajar dimana informasi baru dihubungkan dengan struktur pengertian yang sudah dipunyai seseorang yang sedang belajar .Belajar bermakma terjadi bila pelajar mencoba menghubungkan fenomena baru dengan konsep yang telah ada sebelumnya
Belajar tuntas adalah sebuah filsafat tentang kegiatan belajar siswa dan seperangkat teknik implementasi pembelajaran" Sebagai filsafat, belajar tuntas memandang masing-masing siswa sebagai individu yang unik, yang berbeda antara satu dengan lainnya, yang mempunyai hak yang sama untuk mencapai keberhasilan belajar optimal. memandang bahwa individu itu pada dasarnya memang berbeda, namun setiap individu dapat mencapai taraf penguasaan penuh asalkan diberi waktu yang cukup untuk belajar sesuai dengan tingkat kecepatan belajar individualnya.
Jadi, yang membedakan satu individu dengan individu lainnya dalam belajar adalah waktu. Artinya, ada individu yang dapat menguasai sesuatu dengan penuh dalam waktu singkat dan ada yang memerlukan waktu lebih lama, namun pada akhirnya individu akan mencapai penguasaan penuh.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Mulyati, M.Pd “Pengantar Psikologi Belajar” 2007. hlm 78-79
Burns, Robert. (1987). Models of Instructional Organization: A Casebook on Mastery Learning and Outcome-Based Education. San Francisco: Far West Lab. for Educational Research and Development.
Block, James h. (1971). Introduction to Mastery Learning: Theory and Practice. New York: Holt, Rinehart and Winston Inc.
Cimino, Anita. (1980). Mastery Learning in Your Classroom. A Handbook for an Approach to an Alternative Learning Strategy. New York: New York City Teacher Centers Consortium.
Fuchs, Lynn S. (1995) Connecting Performance Assessment to Instruction: A Comparison of Behavioral Assessment, Mastery Learning, urriculum-Based Measurement, and Performance Assessment. ERIC Digest E530. Available online: http://www.ed.gov/databases/ERIC_Digests/ed381984.html
Nasution, Noehi. (1994). MATERI POKOK PSIKOLOGI PENDIDIKAN (BUKU IV.8A). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Santrock, John W. 2008. Psikologi Pendidikan. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.
Winataputra, Udin S. 2008. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:Universitas Terbuka.
EKONOMI KERAKYATAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI
MAKALAH MANDIRI
EKONOMI KERAKYATAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI
Diajukan Sebagai Salah Satu Pemenuhan Tugas Madiri
Mata Kuliah Ekonomi Indonesia
Dosen Drs. H. Sutikno MM
![]() |
DISUSUN OLEH
YADI SUPRIADI
NIM : 07440624
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS D) SEMESTER IV
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI
2010
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah, Rabb pencipta alam semesta, pengatur segala urusan mahluknya, raja segala raja, tidak ada sekutu baginya, tiada Tuhan yang di ibadahi dengan benar kecualli Dia yang lagi Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dialah Robb yang menghiasi bumi ini dengan kelemah lembutan dan menjadikan kelemah lembutan itu sebagai sebab mendapat kelemah lembutanNya.
Sholawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada nabi Muhammad saw, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Jangan katakan diri anda seorang yang benar-benar berilmu ketika anda berpaling dari nasehat, ketika anda sudah mulai menutup hati untuk mencontoh orang yang jauh lebih baik dari anda, ketika anda jauh dari adab sopan santun menuntut ilmu. Jangan harap anda akan mendapat ilmu yang banyak dan bermanfaat jika anda enggan menempuh jalan yang benar.
Penulis membawakan semua yang kami sebutkan ini dengan bahasa persaudaraan, bahasa dialog yang asyik dibaca. Bahkan jika anda mendalami lebih jauh, anda akan mendapati makalah ini telah mengajak anda berbicara dari hati kehati. Hanya cukup duduk didalam rumah bersama makalah ini, tapi anda akan berkeliling mendengar nasehat yang dikumpulkan dari sekian referensi.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan pembaca yang budiman. Kami hanya bisa berdoa agar kita semua selalu mendapatkan taupik dan hidayahnya.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan. Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama. Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’. Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat. Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha. Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia
B. Rumusan Masalah
Dalam kontek makalah ini sangatlah jelas bahwa ekonomi kerakyatan seharusnya benar-benar dapat terrealisasikan dalam segala spek kehidupan, khususnya dinegara ini. Maka dalam makalah ini saya akan membahas suatu permaslah yang mungkin saja dapat di aplikasikan dalam kehidupan ekonomi kerakyatan ini.
1. sejauh mana ruangekonomi kerayakyatab Indonesia yang telah tecapai pada saat ini?
2. meninjau ekonomi kerakyatan dalam sistem ekonomi pasar?
3. sejauhmana Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat?
4. bagaimana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
C. Tujuan Masalah
Dalam tujuan masalah ini, saya akan membahas bagaimana ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan ekonomi yang telah di terapkan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
EKONOMI KERAKYATAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI
A. Ruang Ekonomi Kerakyatan Indonesia
Saat mendapat tugas untuk mebahas konsep ekonomi kerakyatan dalam kaitan dengan makalah Prof. Mubyarto tentang “Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah”, saya mencoba untuk menangkap (baca: memahami) makna kata ‘rakyat’ secara utuh. Akhirnya saya sampai pada pemahaman bahwa rakyat sendiri bukanlah sesuatu obyek yang bisa ‘ditangkap’ untuk diamati secara visual, khususnya dalam kaitan dengan pembangunan ekonomi. Kata rakyat merupakan suatu konsep yang abstrak dan tidak dapat di’tangkap’ untuk diamati perubahan visual ekonominya. Kata rakyat baru bermakna secara visual jika yang diamati adalah individualitas dari rakyat (Asy’arie, 2001). Ibarat kata ‘binatang’, kita tidak bisa menangkap binatang untuk mengatakan gemuk atau kurus, kecuali binatang itu adalah misalnya seekor tikus. Persoalannya ada begitu banyak obyek yang masuk dalam barisan binatang (tikus, kucing, ular, dll.), sehingga kita harus jelas mengatakan binatang yang mana yang bentuk visualnya gemuk atau kurus. Pertanyaan yang sama harus dikenakan pada konsep ekonomi rakyat, yaitu ekonomi rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya. Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’. Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’. Sama seperti jika seekor kucing digabungkan dengan 100 ekor tikus dalam satu ruang, maka semuanya disebut binatang. Walaupun dalam perjalanannya seekor kucing dapat saja menelan 100 ekor tikus atas nama binatang.
Ilustrasi di atas saya sampaikan untuk membuka ruang diskusi tetang ekonomi kerakyatan dalam perspektif yang terarah dalam kerangka mengagas pikiran Prof. Mubyarto. Kita harus jelas mengatakan rakyat yang mana yang seharusnya kita tempatkan dalam ruang ekonomi kerakyatan Indonesia. Selanjutnya, bagaimana kita memperlakukan rakyat dimaksud dan apakah perlakuan terhadapnya selama ini sudah benar. Atau apakah upaya menggiring rakyat ke dalam ruang ekonomi kerakyatan selama ini sudah berada dalam koridor yang benar.
Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan. Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama. Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’. Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat. Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha. Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia.
B. Ekonomi Kerakyatan dan Sistem Ekonomi Pasar
Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Perlu dipahami bahwa dalam ruang ekonomi nasional pun terdapat sejumlah aktor ekonomi (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan apa yang diragakan oleh sebagian besar pelaku ekonomi rakyat. Memiliki modal yang besar, mempunyai akses pasar yang luas, menguasai usaha dari hulu ke hilir, menguasai teknologi produksi dan menejemen usaha modern. Kenapa mereka tidak digolongkan juga dalam ekonomi kerakyatan?. Karena jumlahnya hanya sedikit sehingga tidak merupakan representasi dari kondisi ekonomi rakyat yang sebenarnya. Atau dengan kata lain, usaha ekonomi yang diragakan bernilai ekstrim terhadap totalitas ekonomi nasional. Golongan yang kedua ini biasanya (walaupun tidak semua) lebih banyak tumbuh karena mampu membangun partner usaha yang baik dengan penguasa sehingga memperoleh berbagai bentuk kemudahan usaha dan insentif serta proteksi bisnis. Mereka lahir dan berkembang dalam suatu sistem ekonomi yang selama ini lebih menekankan pada peran negara yang dikukuhkan (salah satunya) melalui pengontrolan perusahan swasta dengan rezim insentif yang memihak serta membangun hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha yang besar yang melahirkan praktik-praktik anti persaingan.
Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan menejemen bisnis yang baik menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar. Mereka tidak bisa diandalkan untuk menopang perekonomian nasional dalam sistem ekonomi pasar. Padahal ekonomi pasar diperlukan untuk menentukan harga yang tepat (price right) untuk menentukan posisi tawar-menawar yang imbang. Saya perlu menggaris bawahi bahwa yang patut mendapat kesalahan terhadap kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama regim orde baru adalah implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tidak tepat dalam sistem ekonomi pasar, bukan ekonomi pasar itu sendiri. Dalam pemahaman seperti ini, saya merasa kurang memiliki justifikasi empirik untuk mempertanyakan kembali sistem ekonomi pasar, lalu mencari suatu sistem dan paradigma baru di luar sistem ekonomi pasar untuk dirujuk dalam pembangunan ekonomi nasional. Bagi saya dunia “pasar” Adam Smith adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Tapi sayangnya sangat sulit untuk diacu untuk mencapai keseimbangan dalam tatanan perekonomian nasional. Karena konsep “pasar” yang disodorkan oleh Adam Smit sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah akan ada. Namun demikian tidak harus diartikan bahwa konsep pasar Adam Smith yang relatif bersifat utopis ini harus diabaikan. Persepektif yang perlu dianut adalah bahwa keindahan, keadilan dan keseimbangan yang dibangun melalui mekanisme “pasar”nya Adam Smith adalah sesuatu yang harus diakui keberadaannya, minimal telah dibuktikan melalui suatu review teoritis. Yang perlu dilakukan adalah upaya untuk mendekati kondisi indah, adil, dan seimbang melalui berbagai regulasi pemerintah sebagai wujud intervensi yang berimbang dan kontekstual. Bukan sebaliknya membangun suatu format lain di luar “ekonomi pasar” untuk diacu dalam pembangunan ekonomi nasional, yang keberhasilannya masih mendapat tanda tanya besar atau minimal belum dapat dibuktikan melalui suatu kajian teoritis-empiris.
Mari kita membedah lebih jauh tentang konsep ekonomi kerakyatan. Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan berdasarkan mekanisme pasar sering tidak berjalan dengan baik, khusunya sejak masa orde baru. Kegagalan pembangunan ekonomi yang diragakan berdasarkan mekanisme pasar ini antara lain karena kegagalan pasar itu sendiri, intervensi pemerintah yang tidak benar, tidak efektifnya pasar tersebut berjalan, dan adanya pengaruh eksternal. Kemudian sejak sidang istimewa (SI) 1998, dihasilkan suatu TAP MPR mengenai Demokrasi Ekonomi, yang antara lain berisikan tentang keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi. Keputusan politik ini sebenarnya menandai suatu babak baru pembangunan ekonomi nasional dengan perspektif yang baru, di mana bangun ekonomi yang mendominasi regaan struktur ekonomi nasional mendapat tempat tersendiri. Komitmen pemerintah untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat dan sebagian kecil pengusaha besar (konglomerat), perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (growth) (Gillis et al., 1987). Bahwa kegagalan kebijakan pembangunan ekonomi nasional masa orde baru dengan keberpihakan yang berlebihan terhadap kelompok pengusaha besar perlu diubah. Sudah saatnya dan cukup adil jika pengusaha kecil –menengah dan bangun usaha koperasi mendapat kesempatan secara ekonomi untuk berkembang sekaligus mengejar ketertinggalan yang selama ini mewarnai buruknya tampilan struktur ekonomi nasional. Sekali lagi, komitmen politik pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal yang masih kurang jelas dalam TAP MPR dimaksud adalah apakah perspektif pembangunan nasional dengan keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini masih dijalankan melalui mekanisme pasar? Dalam arti apakah intervensi pemerintah dalam bentuk keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini adalah benar-benar merupakan affirmative action untuk memperbaiki distorsi pasar yang selama ini terjadi karena bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar yang tidak benar? Ataukah pemerintah mulai ragu dengan bekerjanya mekanisme pasar itu sendiri sehingga berupaya untuk meninggalkannya dan mencoba merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru ?. Nampaknya kita semua berada pada pilahan yang dilematis. Mau meninggalkan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi nasional, kita masih ragu-ragu, karena pengalaman keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara maju saat ini selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar. Mau merujuk pada bekerja suatu mekanisme yang baru (apapun namanya), dalam prakteknya belum ada satu negarapun yang cukup berpengalaman serta yang paling penting menunjukkan keberhasilan nyata, bahkan kita sendiri belum berpengalaman (ibarat membeli kucing dalam karung). Bukti keragu-raguan ini tercermin dalam TAP MPR hasil sidang istimewa itu sendiri, dimana demokrasi ekonomi nasional tidak semata-mata dijalankan dengan keberpihakan habis-habisan pada usaha kecil-menengah dan koperasi, tapi perusahaan swasta besar dan BUMN tetap mendapat tempat bahkan mempunyai peran yang sangat strategis.
Bagi saya, sebenarnya keragu-raguan ini tidak perlu terjadi, jika kita semua jernih melihat dan jujur untuk mengakui bahwa kegagalan-kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama ini terjadi bukan disebabkan oleh karena ketidakmampuan mekanisme pasar mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, tetapi lebih disebabkan karena pasar sendiri tidak diberi kesempatan untuk bekerja secara baik. Bentuk campur tangan pemerintah (orde baru) yang seharusya diarahkan untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, ternyata dalam prakteknya lebih diarahkan pada keberpihakan yang berlebihan pada pengusaha besar (konglomerat) dalam bentuk insentif maupun regim proteksi yang ekstrim. Pengalaman pembangunan ekonomi nasional dengan kebijakan proteksi bagi kelompok industri tertentu (yang diasumsikan sebagai infant industry) dan diharapkan akan menjadi “lokomotif “ yang akan menarik gerbong ekonomi lainnya, pada akhirnya bermuara pada incapability dan inefficiency dari industri yang bersangkutan (contoh kebijakan pengembangan industri otomotif). Periode waktu yang telah ditetapkan untuk berkembang menjadi suatu bisnis yang besar dalam skala dan skop serta melibatkan sejumlah besar pelaku ekonomi di dalamnya, menjadi tidak bermakna saat dihadapkan pada kenyataan bahwa bisnis yang bersangkutan masih tetap berada pada level perkembangan “bayi”, karena dimanjakan oleh berbagai insentif dan berbagai bentuk proteksi.
Saya juga kurang setuju dengan pendapat bahwa mekanisme pasar tidak dapat menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonomi nasional. Pendapat seperti ini juga tidak benar secara absolut. Buktinya negara-negara maju yang selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar secara baik, mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara baik pula. Sudah menjadi pengetahuan yang luas bahwa negara-negara maju (termasuk beberapa negara berkembang, seperti Singapura) mempunyai suatu sistem social security jangka panjang (yang berfungsi secara permanen) untuk membantu kelompok masyarakat yang inferior dalam kompetisi memperoleh akses ekonomi. Justru negara-negara yang masih setengah hati mendorong bekerjanya mekanisme pasar (seperti Indonesia ) tidak mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara mantap. Sebenarnya sudah banyak program jaminan sosial temporer semacam JPS di Indonesia, namun pelaksanaannya masih jauh dari memuaskan, karena kurang mantapnya perencanaan, terjadi banyak penyimpangan dalam implementasi, serta lemahnya pengawasan.
Fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dalam mekanisme pasar, jika ada intervensi pemerintah melalui perpajakan, instrumen distribusi kekayaan dan pendapatan, sistem jaminan sosial, sistem perburuhan, dsb. Ini yang namanya affirmative action yang terarah oleh pemerintah dalam mekanisme pasar (Bandingkan dengan pendapat Anggito Abimanyu, 2000).
Jadi yang salah selama ini bukan mekanisme pasar, tetapi kurang adanya affirmative action yang jelas oleh pemerintah demi menjamin bekerjanya mekanisme pasar. Yang disebut dengan affirmative action seharusnya lebih dutujukkan pada disadvantage group (sebagian besar rakyat kecil), bukan sebaliknya pada konglomerat. Kalau begitu logikanya, maka kurang ada justifikasi logis yang jelas untuk mengabaikan bekerjanya mekanisme pasar dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi dengan merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru. Ini sama artinya dengan “sakit di kaki, kepala yang dipenggal”. Bagi saya, harganya terlalu mahal bagi rakyat jika kita mencoba-coba dengan sesuatu yang tidak pasti. Pada saat yang sama, rakyat sudah terlalu lama menunggu dengan penuh pengorbanan, untuk melihat keberhasilan pembangunan ekonomi nasional yang dapat dinikmati secara bersama.
Perlu dicatat, bahwa disamping obyek keberpihakan selama pemerintah orde baru dalam kebijakan ekonomi nasionalnya salah alamat, pemerintah sendiri kurang mempunyai acuan yang jelas tentang kapan seharusnya phasing-out process diintrodusir dalam tahapan intervensi, demi mengkreasi bekerjanya mekanisme pasar dalam program pembangunan ekonomi nasional. Akibatnya tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) terhadap obyek keberpihakan (dalam mekanisme pasar) untuk mengambil peran sebagai lokomotif keberhasilan pembangunan ekonomi nasional.
Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang salah atau kurang sempurna dengan konsep ekonomi kerakyatan?. Sejak awal saya katakan bahwa semua pihak perlu mendukung affirmative action policy pada usaha kecil-menengah dan koperasi yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Pembangunan harus dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik (bila perlu pada daerah kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan. Semua ini merupakan ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan yang kita tuju bersama (Prawirokusumo, 2001). Kita akan membahas lebih jauh tentang kekurangan konsep ekonomi kerakyatan yang di dengungkan oleh pemerintah pada sub-pokok bahasan di bawah ini.
C. Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan. Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri (Bandingkan dengan pendapat Ignas Kleden, 2000). Pendekatan seperti ini jelas sangat berbeda dengan apa yang dimaksud dengan affirmative action. Aksi membagi-bagi uang secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud. Sebenarnya yang harus ada pada tangan obyek affirmative action adalah kesempatan untuk berkembang dalam suatu mekanisme pasar yang sehat, bukan cash money/cash material. Jika pemahaman ini tidak dibangun sejak awal, maka saya khawatir cerita keberpihakan yang salah selama masa orde baru kembali akan terulang. Tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) dalam ragaan bisnis usaha kecil-menengah dan koperasi yang menjadi target affirmative action policy. Bahkan sangat mungkin terjadi suatu proses yang bersifat counter-productive, karena asumsi awal yang dianut adalah usaha kecil-menengah dan koperasi yang merupakan ciri ekonomi kerakyatan Indonesia tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Modal dasar yang dimiliki inilah yang seharusnya ditumbuhkembangkan dalam suatu mekanisme pasar yang sehat. Bukan sebaliknya ditiadakan dengan menciptakan ketergantungan model baru pada kebijakan keberpihakan dimaksud.
Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat. Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat. Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider. Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan. Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal. Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.
D. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Kita telah membahas tentang konsep ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program-program keberpihakan pemerintah terhadap UKM dan Koperasi. Masih ada masalah lain yang perlu dibahas dalam hubungan dengan internal condition UKM dan Koperasi. Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah: keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan, keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan organisasi dan pengelolaannya (Asy’arie, 2001).
Komitmen keberpihakan pemerintah pada UKM dan Koperasi di dalam perspektif ekonomi kerakyatan harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah yang disebut di atas. Program pengembangan ekonomi rakyat memerlukan adanya program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep. Hal ini perlu ditegaskan, agar pembahasan tentang ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada suatu konsep abstrak (seperti pembahasan tentang konsep ‘binatang’ di atas), tetapi perlu ditindalanjuti dengan pengembangan program-program operasional yang diarahkan untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses kebanyakan rakyat kecil. Ini adalah suatu model pendekatan struktural (structural approach).
Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi. Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial. Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya.
Pada tingkat regional NTT, masih terdapat persoalan mendasar yang ‘mengurung’ para pengusaha kecil-menengah dan Koperasi (termasuk di dalamnya berbagai bentuk usaha di bidang pertanian) untuk melakukan rasionalisasi dan ekspansi usaha. Sekalipun sudah banyak program pemberdayaan ekonomi yang langsung menyentuh rakyat di tingkat bawah telah dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga non-pemerintah (NGOs), tetapi sebagian besar rakyat kecil masih sulit untuk mengaktualisasikannya dalam ragaan usaha mereka. Tingkat pencapaian tertinggi yang paling banyak diperoleh dari program-program dimaksud adalah hanya terbatas pada tumbuhnya kesadaran berpikir dan hasrat untuk maju. Tetapi ada semacam jarak antara kesadaran berpikir dan realitas perilaku (Bandingkan dengan pendapat Musa Asy’arie, 2001). Sekedar sebagai pembanding disajikan data realisasi dan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) selama periode 1996-2000. Jumlah realisasi KUT yang telah disalurkan pada petani sejak tahun 1996 sampai tahun 2000 kurang lebih 35, 6 milyar dengan jumlah tunggakan (pokok+bunga) sebesar kurang lebih 26,1 milyar (Laporan Gubernur NTT, 2002). Atau dengan kata lain tingkat keberhasilan KUT di NTT hanya mencapai kurang dari 26 %. Selanjutnya, data yang diperoleh dari Biro Perekonomian Seta NTT menunjukkan bahwa sejak ditetapkannya TAP MPR tentang demokrasi ekonomi yang menekankan adanya keberpihakan yang jelas terhadap UKM dan Koperasi di Indonesia, jumlah KK miskin di NTT malah mengalami kenaikan yang cukup murad sebesar 55 % selama periode 1998-2002.
Persoalan mendasar yang mengurung ini, mungkin ada kaitannya dengan sistem nilai budaya yang sudah mengakar pada diri pelaku ekonomi rakyat di NTT secara turun temurun. Sistem nilai budaya ini yang banyak mendeterminasi perilaku aktor ekonomi rakyat di NTT, termasuk di dalamnya cara pandang tentang usaha, cara pandang tentang tingkat keuntungan, cara pengelolaan keuangan, sikap terhadap mitra dan kompetitor, strategei menghadapi resiko, dsb. Oleh karena itu saya setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di NTT, sebaiknya dimulai dengan program rekayasa sosial-budaya (socio-cultural engineering) untuk merubah inner life dan mengkondisikan suatu tatanan masyarakat yang akomodatif terhadap tuntutan pasar untuk maju. Ini adalah suatu model pendekatan lain yang disebut pendekatan kultural (cultural approach).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi. Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial. Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya.
DAFTAR PUSTAKA
· Abimanyu, Anggito. 2000, Ekonomi Indonesia Baru, kajian dan alternatif solusi menuju pemulihan, Elex Media Komputindo, Jakarta.
· Asy’arie, Musa. 2001, Keluar dari Krisis Multi Dimensi, Lembaga Studi Filsafat Islam, Yogyakarta.
· Gillis, Malcolm; Perkins, Dwight, H., Roemer Donald R. 1987, Economics of Development, 2nd Ed. W.W.Norton & Companny, New York.
· Kleden, Ignas. 2000, Persepsi dan Mispersepsi tentang Pemulihan Ekonomi Indonesia, Pokok-Pokok pikiran dalam Menggugat Masa Lalu, Menggagas Masa Depan Ekonomi Indonesia, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta.
· Prawirokusumo, Soeharto. 2001, Ekonomi Rakyat, Kosep, Kebijakan, dan Strategi, BPFE, Yogyakarta.
· Simanjuntak, Djisman, S. 2000, Ekonomi Pasar Sosial Indonesia, dalam Menggugat Masa Lalu, Menggagas Masa Depan Ekonomi Indonesia, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta.
· Tara, Azwir Dainy, 2001, Strategi Membangun Ekonomi Rakyat, Nuansa Madani, Jakarta.
DAFTAR ISI
Langganan:
Postingan (Atom)
