Selasa, 08 Februari 2011

BENTUK ORGANISASI INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
Untuk memenuhi semua kebutuhannya, suatu negara perlu bekerja sama dengan negara lain atau perlu kerja sama ekonomi internasional. Suatu negara di dunia, walaupun sudah modern, wilayahnya luas, dan sumber daya alamnya melimpah, tidak akan pernah mampu hidup mandiri tanpa berhubungan dengan negara lain. Dewasa ini dengan semakin modern kebudayaan umat manusia di suatu negara, justru semakin tinggi tingkat kebergantungannya terhadap negara lain. Apakah kerja sama ekonomi internasional itu? Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara saja maupun lebih.
Kerja sama ini dapat dilakukan antara negara maju dengan negara berkembang, atau antara sesama negara maju. Kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang diwujudkan dalam bentuk tukar-menukar barang mentah dengan barang jadi, atau pertukaran barang mentah dengan modal dan tenaga ahli. Sedangkan kerja sama antara sesama negara maju diwujudkan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Bentuk Organisasi Ekonomi Regional
Berdasrkan teori tahapan integrasi ekonomi regional dari Bella Balassa maka proses tahapan kerjasama dan integrasi ekonomi regional adalah sebagai berikut :
1. TPA (Trade Preferency Arrangement) adalah bentuk kerjasama ekonomi regional yang masing-masing anggotanya memberikan preferensi dalam bentuk tariff (fasillitas keringanan bea masuk) dan normative untuk produk orisinal masing-masing Negara anggota.
2. FTA (Free Tradde Area) adalah bentuk suatu kerjasama ekonomi regional yang perdagangan produk-produk orisinal Negara-negara anggotanya tidak dipungut bea masuk. Manfaat FTA dibentuk karena memberikan manfaat kepada anggotanya, antara lain terjadinya trade creation dan trade diversion. Trade creation adalah terciptanya transaksi dagang antar anggota FTA yang sebelumnya tidak pernah terjadi, akibat adanya insentif-insentif karena terbentuknya FTA. Misalnya dalam konteks AFTA, sebelumnya Cambodia tidak pernah mengimpor obat-obatan, namun setelah menjadi anggota ASEAN, dengan berjalannya waktu, tercipta daya beli yang menyebabkan Cambodia memiliki devisa cukup untuk mengimpor obat dari Indonesia demi peningkatan kesehatan rakyatnya.
3. CU (Cuustoms Union) adalah bentuk kerjaama ekonomi regional dengan internal tariff untuk produk-produk orisinal dari / ke masing-masing Negara anggota yang dibebaskan dari bea masuk, dan external tariff untuk produk yang berasal dari Negara bukan anggota untuk seluruh anggota adalah sama.
4. CM (Common Market) adalah suatu bentuk kerjasama ekonomi regional yang memilki kebebasan bergerak untuk factor produksi, khususnya tenaga kerja dari/ ke masing-masing Negara anggota.
5. EU (Economic Union) adalah bentuk kerjasama regional yang memilki kesatuan atau persamaan peraturan dalam bidang perpajakan, tenaga kerja, jaminan social, dan lain-lain.
Integrasi regional adalah proses di mana negara membuat perjanjian regional dalam rangka meningkatkan kerjasama regional melalui lembaga-lembaga regional dan aturan. MU (Monetary Union) adalah bentuk kerjasama ekonomi regional yang memilki kesatuan mata uang. menurut Van Langenhove, harus memenuhi setidaknya delapan fungsi penting:
• Penguatan perdagangan integrasi di kawasan
• Penciptaan lingkungan yang memungkinkan yang tepat untuk sektor swasta pengembangan
• Pembangunan infrastruktur program untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan integrasi regional
• Pembangunan yang kuat sektor publik institusi dan tata pemerintahan yang baik ;
• Pengurangan pengucilan sosial dan pengembangan yang inklusif masyarakat sipil
• The kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan di kawasan
• Pembangunan lingkungan program di tingkat regional
• Penguatan daerah interaksi dengan daerah lain di dunia
B. Trade Creation, Trade Diversion, dan Pendekatan General Equiblirium
Trade Creation adalah penggantian dimana produk domestic suatu Negara yang melakukan integrasi ekonomi regional melalui pembentukkan FTA atau CU dengan produk impor yang lebih murah dari anggota lain. Jika sumber daya digunakan secara full employment dan dengan melakukan spesialisasi berdasarkan comparative advantage, masing-masing Negara akan memperoleh dampak positif berupa penigkatan kesejahteraan masyarakat karena memperoleh barang dengan harga yang relative lebih murah.
Manfaat trade creation jauh lebih besar dibandingkan trade diversion. Selain itu juga terjadi pemanfaatan bersama sumber daya regional dan peningkatan efisiensi akibat terbentuknya spesialisasi diantara para pelaku industri dan perdagangan yang terpacu oleh adanya insentif liberalisasi tarif dan non-tarif. Dalam kerangka FTA, posisi tawar ekonomi regional menjadi lebih kuat dalam menarik mitra dagang dan investor asing maupun domestik yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan penduduk negara anggota. FTA dapat pula menciptakan sinergi baik antar anggota maupun secara kelompok regionnalnya dengan regional lainnya sebagai manfaat berganda (multiplier effect) yang menguntungkan perekonomian dunia.
Trade Diversion adalah merupakan dampak negative dari impor barang yang harganya relative lebih murah dari Negara bukan anggota FTA atau CU, sehingga akan digantikan dengan impor yang harganya relative lebih mahal darii Negara anggota. Trade diversion terjadi akibat adanya insentif penurunan tariff, misalnya Indonesia yang sebelumnya selalu mengimpor gula hanya dari China beralih menjadi mengimpor gula dari Thailand karena menjadi lebih murah dan berhenti mengimpor gula dari China.
C. Organisasi Dan Kerjasama Multilateral
1. Organisasi multilateral internasional adalah organisasi kerjasama perdagangan internasional yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh Negara di dunia. Misalnnya seperti :
• GATT (General Agreement on Trade and Tarrif) adalah organisasi internasional mengenai persetujuan umum tentang tariff dan perdagangan yang didirikan berdasarkan Havana Charter pada tahun 1948. Tujuanya aalah meningkatkan arus perdagangan internasional dengan prinsip-prinsip atau asar yang disebut GATT Clause.
• UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Develpment) yaitu suatu organisasi yang didirikan PBB tahun 1964 adalah atas sponsor kelompok 77. Tujuannya adalah menigkatkan kerjasama perdagangan dan pembangunan antar kelompok Negara-negara Industri Maju (NIM) dan Negara-negara yang sedang Berkembang (NSB).
• WCO (World Customs Organization ) atau CCC (Customs Coopertion Council) merupakan organisasi bea sedunia yang didirikan pada tanggal 15 Desember 1950 di Brussel, Belgia. Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan mengharmoniskan cara kerja bead an cukai sedunia, sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas perdagangan dan penumpang serta investasi internasional.
2. Organisasi Multilateral Regional
Organisasi multilateral regional adalah organisasi kerjasama ekonomi perdagangan yang anggotanya terdiri dari beberapa Negara dikawasan/ wilayah tertentu. Contohnya Afta, Apec
AFTA(Asean Free Trade Area) adalah organisasi kerjasama ekonomi regional yang anggotanya terdiri atas sepuluh Negara Asean, yaitu Brunei Darussalam, Myanmar, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Adanya tingkat perkembangan pembangunan/ pertumbuhan ekonomi yang cukup berbeda dan banyaknya produk yang lebih bersifat bersaing, ketimbang saling melengkapi menyebabkan kerja sama diantara Negara- negara ASEAN khususnya dalam bidang perdagangan agak sulit dan lambat berkembang.
APEC (Asian Pacific Economic Coorporation) adalah organisasi kerja sama ekonomi regional di kawasan Asia- Pasifik yang saat ini anggotanya berjumlah 18 negara.
Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan SDA dan kualitas SDM untuk meningkatkan pembngunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Aia- Pasifik
D. Ekolabel Dalam Perdagangan Internasional
Ekolabel merupakan salah satu sarana penyampaian informasi yang akurat, ‘verifiable’ dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau jasa), komponen atau kemasannya. Pemberian informasi tersebut pada umumnya bertujuan untuk mendorong permintaan dan penawaran produk ramah lingkungan di pasar yang juga mendorong perbaikan lingkungan secara berkelanjutan.
Ekolabel dapat berupa simbol, label atau pernyataan yang diterakan pada produk atau kemasan produk, atau pada informasi produk, buletin teknis, iklan, publikasi, pemasaran, media internet. Selain itu, informasi yang disampaikan dapat pula lebih lengkap dan mengandung informasi kuantitatif untuk aspek lingkungan tertentu yang terkait dengan produk tersebut.
Ekolabel dapat dibuat oleh produsen, importir, distributor, pengusaha ‘retail’ atau pihak manapun yang mungkin memperoleh manfaat dari hal tersebut.
 Prinsip – Prinsip Ekolabel
Produk yang diberi ekolabel selayaknya adalah produk yang dalam daur hidupnya mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, pendistribusian, penggunaan, dan pembuangan setelah penggunaan, memberi dampak lingkungan relatif lebih kecil dibandingkan produk lain yang sejenis. Ekolabel akan memberikan informasi kepada konsumen mengenai dampak lingkungan yang ada dalam suatu produk tertentu yang membedakannya dengan produk lain yang sejenis.
Ukuran keberhasilan ekolabel dapat dilihat dari adanya perbaikan kualitas lingkungan yang dapat dikaitkan langsung dengan produksi maupun produk yang telah mendapat ekolabel. Selain itu, tingkat peran serta dari kalangan pelaku usaha dalam menerapkan ekolabel juga menjadi indikator penting keberhasilan ekolabel. Selain melihat bahan baku, sejumlah ekolabel yang diberlakukan suatu negara (buyers) juga memerhatikan proses pembuatan serta kemampuan produk tersebut didaur ulang. Setiap ekolabel itu ada kriteria masing-masing. Bahkan, jenis bahan bakar apa yang digunakan serta proses limbahnya diolah seperti apa juga menjadi pertimbangan buyer membeli sebuah produk.
Ekolabel dalam dunia perdagangan dapat dipersamakan juga dengan standart produk berdasarkan :
1. Harga produk yang tinggi wajar diberikan terhadap produk yang prosesnya ramah lingkungan. Harga yang tinggi ini diharapkan dapat memberikan
2. Dorongan atau insentif bagi produsen yang melakukan pengelolaan lingkungan. Apabila kondisi tersebut terjadi, ekolabel sebagai standart benar- benar dapat memberikan nilai ekonomi bagi produsen, sehingga pengelolaan hutan lestari dapat diwujudkan secara efektif
3. Standart produk berguna untuk dapat memasuki pasar.
4. Dalam hal ini standart produk akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan peran produk terhadap pasar

BAB III
KESIMPULAN
Kerja sama ekonomi internasional dapat berjalan dengan harmonis apabila tiap negara yang terlibat dapat menikmati keuntungannya. Selain itu, kerja sama tersebut juga harus didasari rasa ingin membantu negara lain. Mereka yang terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional harus memahami tujuan diadakannya kerja sama tersebut. Banyak negara yang melakukan kerja sama ekonomi internasional karena menyadari bahwa kerja sama ekonomi internasional memberikan manfaat.
Dalam kerjasama perdagangan internasional meliputi bentuk organisasi ekonomi regional, trade cretion, trade diversion,organisasi dan kerjasama multilateral, ekolabel dalam perdagangan internasional. Integrasi regional adalah proses di mana negara membuat perjanjian regional dalam rangka meningkatkan kerjasama regional melalui lembaga-lembaga regional dan aturan. Trade Creation adalah penggantian dimana produk domestic suatu Negara yang melakukan integrasi ekonomi regional melalui pembentukkan FTA atau CU dengan produk impor yang lebih murah dari anggota lain, Trade diversion terjadi akibat adanya insentif penurunan tariff, Organisasi multilateral internasional adalah organisasi kerjasama perdagangan internasional yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh Negara di dunia. Ekolabel dapat berupa simbol, label atau pernyataan yang diterakan pada produk atau kemasan produk, atau pada informasi produk, buletin teknis, iklan, publikasi, pemasaran, media internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar