A Kerja Sama Ekonomi Internasional
Untuk memenuhi semua kebutuhannya,
suatu negara perlu bekerja sama dengan negara lain atau perlu kerja sama
ekonomi internasional. Suatu negara di dunia, walaupun sudah modern, wilayahnya
luas, dan sumber daya alamnya melimpah, tidak akan pernah mampu hidup mandiri
tanpa berhubungan dengan negara lain. Dewasa ini dengan semakin modern
kebudayaan umat manusia di suatu negara, justru semakin tinggi tingkat
kebergantungannya terhadap negara lain. Apakah kerja sama ekonomi internasional
itu? Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang
ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama
tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara saja maupun lebih.
2. Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kerja
sama ekonomi internasional dapat berjalan dengan harmonis apabila tiap negara
yang terlibat dapat menikmati keuntungannya. Selain itu, kerja sama tersebut
juga harus didasari rasa ingin membantu negara lain. Mereka yang terlibat dalam
kerja sama ekonomi internasional harus memahami tujuan diadakannya kerja sama
tersebut.
Secara rinci, kerja sama ekonomi
internasional bertujuan sebagai berikut.
a.
Mencukupi Kebutuhan dalam Negeri
Tidak ada negara yang memiliki semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya. Bagi negara yang memiliki kelebihan suatu produk tertentu dapat menjual ke negara lain sehingga semua negara dapat memperoleh barang yang dibutuhkan.
b.
Meningkatkan Produktivitas dalam Negeri
Dengan melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain, suatu negara bisa memperoleh bahan produksi yang belum dimiliki. Sumber-sumber produksi yang tidak terdapat di dalam negeri bisa diimpor dari luar negeri. Dengan demikian, produksi di dalam negeri menjadi lebih lancar sehingga produktivitasnya meningkat.
Dengan melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain, suatu negara bisa memperoleh bahan produksi yang belum dimiliki. Sumber-sumber produksi yang tidak terdapat di dalam negeri bisa diimpor dari luar negeri. Dengan demikian, produksi di dalam negeri menjadi lebih lancar sehingga produktivitasnya meningkat.
c.
Memperluas Lapangan Kerja
Kerja sama ekonomi internasional membuat ketercukupan sumber-sumber produksi yang semula tidak dimiliki oleh suatu negara. Oleh karena ketercukupan sumber-sumber produksi maka proses produksi bisa berjalan. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja.
Kerja sama ekonomi internasional membuat ketercukupan sumber-sumber produksi yang semula tidak dimiliki oleh suatu negara. Oleh karena ketercukupan sumber-sumber produksi maka proses produksi bisa berjalan. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja.
d.
Meningkatkan Pendapatan Negara melalui Ekspor
Ekspor dilakukan apabila harga di luar negeri lebih tinggi daripada di dalam negeri. Oleh karena itu, ekspor dapat meningkatkan pendapatan karena perolehan penjualan meningkat.
Ekspor dilakukan apabila harga di luar negeri lebih tinggi daripada di dalam negeri. Oleh karena itu, ekspor dapat meningkatkan pendapatan karena perolehan penjualan meningkat.
e.
Memperkuat Rasa Persahabatan
Dengan melakukan kerja sama ekonomi internasional, jalinan persahabatan negara-negara yang terlibat menjadi semakin baik. Hal ini karena adanya kesadaran bahwa mereka saling membutuhkan.
Dengan melakukan kerja sama ekonomi internasional, jalinan persahabatan negara-negara yang terlibat menjadi semakin baik. Hal ini karena adanya kesadaran bahwa mereka saling membutuhkan.
Banyak
negara yang melakukan kerja sama ekonomi internasional karena menyadari bahwa
kerja sama ekonomi internasional memberikan manfaat. Kerja sama ini dapat
dilakukan antara negara maju dengan negara berkembang, atau antara sesama
negara maju. Kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang diwujudkan
dalam bentuk tukar-menukar barang mentah dengan barang jadi, atau pertukaran
barang mentah dengan modal dan tenaga ahli. Sedangkan kerja sama antara sesama
negara maju diwujudkan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli serta Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi. Dilihat dari letak geografisnya, kerja sama ekonomi
internasional dapat dibedakan menjadi tiga sebagai berikut:
a. Kerja sama ekonomi internasional, yaitu kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara di dunia.
b. Kerja sama ekonomi regional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu kawasan tertentu.
c. Kerja sama ekonomi antarregional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.
a. Kerja sama ekonomi internasional, yaitu kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara di dunia.
b. Kerja sama ekonomi regional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu kawasan tertentu.
c. Kerja sama ekonomi antarregional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.
Berdasarkan
banyaknya negara peserta, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan
menjadi dua sebagai berikut.
a. Kerja sama ekonomi bilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
b. Kerja sama ekonomi multilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
a. Kerja sama ekonomi bilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
b. Kerja sama ekonomi multilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
Di bawah ini kalian pelajari
beberapa contoh organisasi kerja sama ekonomi regional yang terkenal.
a.
Association of South East Asian Nation (ASEAN)
ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan Deklarasi Bangkok. Pendiriannya diprakarsai oleh lima negara yaitu Adam Malik dari Indonesia, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Thanat Khoman dari Thailand, Narsico Ramos dari Filipina, dan S. Rajaratnam dari Singapura. Saat ini anggota ASEAN sebanyak 10 negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, Brunai Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam.
ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan Deklarasi Bangkok. Pendiriannya diprakarsai oleh lima negara yaitu Adam Malik dari Indonesia, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Thanat Khoman dari Thailand, Narsico Ramos dari Filipina, dan S. Rajaratnam dari Singapura. Saat ini anggota ASEAN sebanyak 10 negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, Brunai Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam.
Tujuan
ASEAN adalah mewujudkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, dan
pendidikan pada negara anggotanya, di antaranya sebagai berikut:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara.
2. Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
3. Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.
4. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara.
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara.
2. Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
3. Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.
4. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara.
Untuk
menjalankan tugasnya, ASEAN membentuk komite sebagai berikut:
1. Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agricultural and Forest, disingkat CFAF) yang berkedudukan di Indonesia.
2. Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism, disingkat COTT) yang berkedudukan di Singapura.
3. Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking, disingkat COFB) yang berkedudukan di Thailand.
4. Komite Industri, Perdagangan, dan Energi (Committee on Industry, Mining and Energy, disingkat COIME) yang berkedudukan di Philipina.
5. Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication, disingkat COTAC) yang berkedudukan di Malaysia.
6. Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee on Cultural and Information).
1. Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agricultural and Forest, disingkat CFAF) yang berkedudukan di Indonesia.
2. Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism, disingkat COTT) yang berkedudukan di Singapura.
3. Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking, disingkat COFB) yang berkedudukan di Thailand.
4. Komite Industri, Perdagangan, dan Energi (Committee on Industry, Mining and Energy, disingkat COIME) yang berkedudukan di Philipina.
5. Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication, disingkat COTAC) yang berkedudukan di Malaysia.
6. Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee on Cultural and Information).
b. European Economic Community (EEC)
EEC lebih dikenal dengan istilah
(Masyarakat Ekonomi Eropa), disingkat MEE. MEE merupakan organisasi
negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan
Perjanjian Roma, Italia. Adapun negara-negara yang menjadi anggota MEE adalah:
1.
Belanda 6. Jerman
2. Belgia 7. Luxemburg
3. Denmark 8. Prancis
4. Inggris 9. Yunani
5. Irlandia 10. Italia
2. Belgia 7. Luxemburg
3. Denmark 8. Prancis
4. Inggris 9. Yunani
5. Irlandia 10. Italia
Tujuan
EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah
perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat. MEE juga menjalin kerja sama
di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN.
c.
Asean Free Trade Area (AFTA)
AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan menghapus hambatan nontarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002. AFTA bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.
AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan menghapus hambatan nontarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002. AFTA bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.
d. Asian Pasific Economic
Cooperation (APEC)
APEC dibentuk di Canbera, Australia
pada tahun 1989. APEC merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan
Asia Pasifik. Saat ini jumlah anggota APEC sudah mencapai 21 negara yang di
antaranya sebagai berikut.
1. Dari Benua Amerika adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.
2. Dari Benua Asia adalah: China, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.
3. Dari Benua Australia adalah: Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.
4. Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
1. Dari Benua Amerika adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.
2. Dari Benua Asia adalah: China, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.
3. Dari Benua Australia adalah: Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.
4. Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
Tujuan
APEC adalah membentuk kerja sama perdagangan, investasi, pariwisata, dan
peningkatan sumber daya manusia yang saling menguntungkan. APEC ingin membentuk
perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.
e. Organization Petrolium Exporting
Countries (OPEC)
OPEC didirikan di Caracas, Venezuela
oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan
Venezuela tahun 1960. Saat ini OPEC beranggotakan 13 negara, yaitu 5 negara
pendiri dan lainnya adalah: Libya, Indonesia, Nigeria, Aljazair, Gabon, Uni
Emirat Arab, Qatar, dan Ecuador. OPEC mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan.
2. Mengatur pemasaran minyak sehingga tidak terjadi perang harga di antara sesama negara penghasil minyak.
3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia.
1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan.
2. Mengatur pemasaran minyak sehingga tidak terjadi perang harga di antara sesama negara penghasil minyak.
3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia.
Selain
organisasi kerja sama ekonomi regional juga terdapat organisasi kerja sama
ekonomi yang bersifat internasional. Kerja sama ekonomi internasional merupakan
kerja sama ekonomi antarnegara dalam suatu lembaga, baik lembaga internasional
di bawah PBB maupun lembaga internasional di luar PBB. Organisasi kerja sama
ekonomi internasional ini adalah menyelesaikan masalah-masalah internasional,
khususnya di bidang ekonomi, dan menentukan langkah yang saling menguntungkan.
Contohnya, penetapan tarif bea masuk, harga, dan jumlah produksi. Berikut ini
beberapa contoh kerja sama ekonomi internasional di bawah naungan PBB.
a. (International Monetary Fund
(IMF) atau Lembaga Moneter Internasional. IMF berdiri tanggal 27 September
1945, dan tujuan utamanya membantu negara-negara yang mengalami defisit neraca
pembayaran. Secara lebih luas, tujuan IMF sebagai berikut.
1) Memperluas perdagangan internasional kesempatan kerja serta meningkatkan pendapatan riil negara-negara anggota.
2) Memperluas kerja sama di bidang moneter anggotanya.
3) Mewujudkan stabilitas kurs valuta asing negara anggota.
4) Mewujudkan sistem pembayaran internasional yang mudah.
1) Memperluas perdagangan internasional kesempatan kerja serta meningkatkan pendapatan riil negara-negara anggota.
2) Memperluas kerja sama di bidang moneter anggotanya.
3) Mewujudkan stabilitas kurs valuta asing negara anggota.
4) Mewujudkan sistem pembayaran internasional yang mudah.
b.
Food Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian. FAO
didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. FAO
mempunyai tujuan ingin meningkatkan kuantitas dan kualitas persediaan pangan
dunia.
c.
International Labor Organization (ILO) atau organisasi perburuhan
internasional. ILO didirikan pada tanggal 11 April 1919 dan berkedudukan di
Jeneva, Swiss. ILO bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan perbaikan nasib
buruh beserta keluarganya.
d.
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)
IBRD atau sering disebut Bank Dunia berdiri tanggal 27 Desember 1945 di Washington DC. Indonesia ikut menjadi anggota Bank Dunia pada tahun 1954. Bank Dunia dibentuk untuk memberikan kredit jangka panjang kepada negara yang sedang berkembang.
IBRD atau sering disebut Bank Dunia berdiri tanggal 27 Desember 1945 di Washington DC. Indonesia ikut menjadi anggota Bank Dunia pada tahun 1954. Bank Dunia dibentuk untuk memberikan kredit jangka panjang kepada negara yang sedang berkembang.
e.
United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) atau organisasi
pembangunan industri PBB. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan
berkedudukan di Wina, Austria. UNIDO bertujuan untuk memajukan industri di
negara berkembang.
f.
General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
GATT didirikan pada tahun1948 di Jeneva. GATT merupakan perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan. GATT bertujuan menghilangkan hambatan di bidang perdagangan, dan menghendaki terwujudnya perdagangan bebas di seluruh dunia. GATT diubah menjadi WTO (World Trade Organization). Tugas dan fungsi WTO adalah menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan di seluruh dunia tahun 2020.
GATT didirikan pada tahun1948 di Jeneva. GATT merupakan perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan. GATT bertujuan menghilangkan hambatan di bidang perdagangan, dan menghendaki terwujudnya perdagangan bebas di seluruh dunia. GATT diubah menjadi WTO (World Trade Organization). Tugas dan fungsi WTO adalah menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan di seluruh dunia tahun 2020.
Indonesia sedang melaksanakan
pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam
melaksanakan pembangunan ekonomi tersebut, Indonesia memerlukan bantuan dari
negara-negara maju. Bantuan yang datang dari negara maju dapat berupa modal,
teknologi, sumber-sumber pro-duksi yang tidak dimiliki oleh Indonesia, maupun
tenaga ahli. Hubungan ekonomi yang dilakukan Indonesia dengan negara lain
sangat luas. Ada yang berbentuk kerja sama ekonomi, baik yang bersifat regional
maupun internasional, ada yang di bawah naungan PBB maupun tidak. Kerja sama
ekonomi internasional mempunyai beberapa dampak bagi negara yang melakukan.
Bagi Indonesia, dampak yang diterima dengan adanya kerja sama internasional di
antaranya sebagai berikut.
a.
Lapangan pekerjaan menjadi semakin luas. Ini terjadi karena dengan adanya kerja
sama ekonomi internasional dapat membuka proyek-proyek baru.
b. Negara mendapatkan pajak dari perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
c. Indonesia bisa memperoleh transfer teknologi dari negara yang menanamkan modalnya di Indonesia.
d. Dengan masuknya teknologi modern dari luar, Indonesia dapat meningkatkan efisiensi dalam melakukan produksi suatu barang sehingga harga tersebut bisa menjadi murah.
e. Jika Indonesia dapat memproduksi barang-barang yang semula di impor (karena ada kerja sama ekonomi dengan negara maju), Indonesia dapat menghemat devisa.
b. Negara mendapatkan pajak dari perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
c. Indonesia bisa memperoleh transfer teknologi dari negara yang menanamkan modalnya di Indonesia.
d. Dengan masuknya teknologi modern dari luar, Indonesia dapat meningkatkan efisiensi dalam melakukan produksi suatu barang sehingga harga tersebut bisa menjadi murah.
e. Jika Indonesia dapat memproduksi barang-barang yang semula di impor (karena ada kerja sama ekonomi dengan negara maju), Indonesia dapat menghemat devisa.
Indonesia
mempunyai banyak peran dalam kerja sama ekonomi internasional. Indonesia
berperan sebagai anggota organisasi kerja sama ekonomi internasional bahkan ada
juga yang perannya sebagai pendiri. Berikut beberapa contoh organisasi kerja
sama ekonomi internasional yang di dalamnya terdapat Indonesia.
Indonesia
ikut mendirikan Association of South East Asian Nations (ASEAN). ASEAN adalah
organisasi regional negara-negara Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok pada
tanggal 8 Agustus 1967. Pada tanggal 7 Januari 1984, Brunei Darussalam
bergabung masuk menjadi anggota ASEAN. Pada tahun 1995 Vietnam masuk sebagai
anggota yang ke-7. Pada tahun 1997 ada dua negara yang bergabung
menjadi anggota ASEAN, yaitu Laos dan Myanmar. Pada tahun 1999 Kamboja masuk menjadi anggota ASEAN yang ke-10. Dalam organisasi ASEAN ini Indonesia berperan sebagai pendiri bersama-sama dengan Filipina, Malaysia, Muangthai dan Singapura.
menjadi anggota ASEAN, yaitu Laos dan Myanmar. Pada tahun 1999 Kamboja masuk menjadi anggota ASEAN yang ke-10. Dalam organisasi ASEAN ini Indonesia berperan sebagai pendiri bersama-sama dengan Filipina, Malaysia, Muangthai dan Singapura.
Indonesia sebagai anggota beberapa
organisasi internasional berikut ini.
a. Indonesia sebagai anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). APEC merupakan wadah kerja sama ekonomi regional negara-negara kawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk di kota Canberra, Australia pada tahun 1989.
b. Indonesia sebagai anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC).
a. Indonesia sebagai anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). APEC merupakan wadah kerja sama ekonomi regional negara-negara kawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk di kota Canberra, Australia pada tahun 1989.
b. Indonesia sebagai anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC).
Organisasi
ini berdiri tahun 1960 atas prakarsa Irak, Iran, Arab Saudi, Kuwait dan
Venezuela. Adapun tujuan OPEC sebagai berikut.
1) Memberikan perlindungan harga minyak di pasar dunia.
2) Menghindarkan persaingan di antara negara anggota OPEC.
3) Menyediakan kebutuhan minyak dunia.
4) Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962
1) Memberikan perlindungan harga minyak di pasar dunia.
2) Menghindarkan persaingan di antara negara anggota OPEC.
3) Menyediakan kebutuhan minyak dunia.
4) Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962
c.
Indonesia menjadi anggota PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa United Nations Organization). PBB memiliki beberapa organisasi ekonomi yang terkait dengan kerja sama internasional antara lain, sebagai berikut.
Bangsa-Bangsa United Nations Organization). PBB memiliki beberapa organisasi ekonomi yang terkait dengan kerja sama internasional antara lain, sebagai berikut.
- United Nation Development Program (UNDP)
UNDP
bertujuan memberikan bantuan berupa proyek dalam pembangunan.
- Economic and Social Council (ECOSCOS )
ECOSCOS
bertujuan mengembangkan kehidupan ekonomi, sosial dan pendidikan.
- (International Labour Organization (ILO)
ILO
bertujuan menyelesaikan masalah perburuhan internasional dengan tujuan memperbaiki
persyaratan kerja dan hidup kaum buruh di dunia.
- Food and Agriculture Organization (FAO)
FAO
merupakan organisasi pangan dan pertanian seluruh dunia. FAO bertujuan
meningkatkan jumlah persediaan bahan pangan dan produksi pertanian serta
meningkatkan mutunya.
- World Trade Organization (WTO)
WTO
mengatur arus perdagangan dan menghindari adanya negara-negara yang merasa
dirugikan dari perdagangan tersebut.
- United Nation Industrial Development Organization (UNIDO )
UNIDO
bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang dengan
cara memberikan bantuan teknis berupa program-program latihan dan informasi.
Indonesia
menerima bantuan dari organisasi-organisasi internasional berikut ini.
- Consultative Group On Indonesia (CGI)
CGI
adalah lembaga pengganti dari IGGI (Inter Govermental Group on Indonesia). CGI
merupakan kelompok negara yang memberikan bantuan kepada Indonesia. Bantuan
tersebut diberikan kepada pemerintah maupun swasta untuk memantapkan dan
memajukan ekonomi Indonesia. Jadi, CGI Indonesia berperan sebagai penerima
bantuan.
- Asian Development Bank (ADB)
ADB
bertujuan untuk memberikan pinjaman dana dan memberikan bantuan teknik kepada
negara-negara yang sedang membangun termasuk Indonesia. Anggota Bank
Pembangunan Asia adalah negara-negara di kawasan Asia Timur Jauh termasuk
Pasifik Selatan.
International Monetary Fund (IMF)
IMF
berdiri pada bulan Juli 1944 di Amerika Serikat. IMF bertujuan sebagai berikut.
1) Sebagai pusat pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja sama internasional.
2) Memperluas perdagangan internasional.
3) Menjaga stabilitas nilai tukar mata uang asing.
4) Memberi kepercayaan kepada negara anggota dan.
5) Membantu negara-negara anggota yang mengalami kesulitan keuangan.
1) Sebagai pusat pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja sama internasional.
2) Memperluas perdagangan internasional.
3) Menjaga stabilitas nilai tukar mata uang asing.
4) Memberi kepercayaan kepada negara anggota dan.
5) Membantu negara-negara anggota yang mengalami kesulitan keuangan.
Indonesia
menerima bantuan dana dari IMF karena terjadi krisis ekonomi tahun 1997.
Dewasa ini tidak ada satu negara pun
yang tidak melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain. Hubungan ekonomi
tersebut dapat berupa hubungan dagang maupun kerja sama ekonomi lainnya.
Hubungan ekonomi antarbangsa semakin meluas ke segala penjuru dunia, dan ini
disebut globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai proses
menyatunya kegiatan ekonomi antarnegara yang terjadi di dunia. Globalisasi
ekonomi terjadi pada era perdagangan bebas, yaitu suatu perdagangan yang
dilakukan antara suatu negara dengan negara yang lain tanpa ada hambatan.
Hambatan yang berupa bea masuk, bea impor, kuota, larangan impor, dan subsidi
terhadap industri dalam negeri dihilangkan. Usaha untuk memperlancar
perdagangan secara bebas dilakukan antara lain oleh organisasi-organisasi
seperti Asian Free Trade Area (AFTA), Asia pasific Economy Cooperation (APEC),
European Free Trade Area (EFTA), dan North American Free Trade Area (NAFTA).
Globalisasi ekonomi terjadi karena adanya kemajuan yang sangat pesat di bidang
telekomunikasi, teknologi informasi, dan transportasi. Adanya globalisasi
ekonomi tersebut, batas-batas negara menjadi kurang berarti jika dilihat dari
segi ekonomi. Kegiatan-kegiatan perekonomian tidak mengenal lagi batas-batas
kenegaraan, bukan lagi sekedar internasional bahkan transnasional. Mengapa
dewasa ini tiap negara ikut dalam arus globalisasi? Alasan yang utama adalah
untuk mempercepat pertumbuhan ekonominya. Adanya globalisasi ekonomi, kegiatan
perekonomian antarnegara dengan cepat merambah ke negara-negara lain. Para
investor dengan bebas dapat menentukan negara tempat tujuan investasinya. Para
produsen juga dengan mudah menentukan negara yang dijadikan pasar sasarannya.
Bahkan, negara-negara yang sedang berkembang juga dengan mudah mendapatkan
negara yang menjadi donor dana pembangunannya. Ada beberapa faktor yang
mendorong terjadinya globalisasi ekonomi dunia.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut.
1.
Adanya perkembangan politik dunia yang semakin menyadari pentingnya melakukan
hubungan ekonomi dengan negara lain untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
2. Adanya kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang menyebabkan cepatnya proses keluar masuk uang dan barang dari suatu negara ke negara lain.
3. Adanya perusahaan raksasa atau Perusahaan multi Nasional (Multi National Corporation) yang wilayah usahanya merambah di seluruh dunia.
4. Adanya kemajuan ilmu dan pengetahuan sehingga menyadarkan manusia untuk bekerja sama dengan orang lain secara luas.
2. Adanya kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang menyebabkan cepatnya proses keluar masuk uang dan barang dari suatu negara ke negara lain.
3. Adanya perusahaan raksasa atau Perusahaan multi Nasional (Multi National Corporation) yang wilayah usahanya merambah di seluruh dunia.
4. Adanya kemajuan ilmu dan pengetahuan sehingga menyadarkan manusia untuk bekerja sama dengan orang lain secara luas.
http://ditjenkpi.depdag.go.id/index.php?module=news_detail&news_content_id=370&detail=true
Manfaat
FTA
FTA dibentuk karena memberikan manfaat kepada anggotanya,
antara lain terjadinya trade creation dan trade diversion. Trade
creation adalah terciptanya transaksi dagang antar anggota FTA yang
sebelumnya tidak pernah terjadi, akibat adanya insentif-insentif karena terbentuknya
FTA. Misalnya dalam konteks AFTA, sebelumnya Cambodia tidak pernah
mengimpor obat-obatan, namun setelah menjadi anggota ASEAN, dengan berjalannya
waktu, tercipta daya beli yang menyebabkan Cambodia memiliki devisa cukup
untuk mengimpor obat dari Indonesia demi peningkatan kesehatan rakyatnya.
Trade diversion terjadi
akibat adanya insentif penurunan tariff, misalnya Indonesia yang sebelumnya
selalu mengimpor gula hanya dari China beralih menjadi mengimpor gula dari
Thailand karena menjadi lebih murah dan berhenti mengimpor gula dari China.
Manfaat trade creation jauh lebih besar dibandingkan trade diversion.
Selain itu juga terjadi pemanfaatan bersama sumber daya regional dan
peningkatan efisiensi akibat terbentuknya spesialisasi diantara para pelaku
industri dan perdagangan yang terpacu oleh adanya insentif liberalisasi tarif
dan non-tarif. Dalam kerangka FTA, posisi tawar ekonomi regional menjadi lebih
kuat dalam menarik mitra dagang dan investor asing maupun domestik yang pada
gilirannya meningkatkan kesejahteraan penduduk negara anggota. FTA dapat pula
menciptakan sinergi baik antar anggota maupun secara kelompok regionnalnya
dengan regional lainnya sebagai manfaat berganda (multiplier
effect) yang menguntungkan perekonomian
dunia.
Sisi Negatif
FTA memungkinkan terbentuknya ekonomi biaya tinggi bila
berlangsung secara tidak efektif akibat implementasi penurunan tarif, yang
kemudian segera digantikan oleh kenaikan hambatan non-tarif sehingga tidak
terjadi preferensi dagang yang sesungguhnya dan mengakibatkan gagalnya
peningkatan perdagangan antar anggota yang seharusnya menjadi pokok
tujuan kesepakatan ini.
Duplikasi pos tarif dimungkinkan terjadi karena pada satu
negara anggota, paling tidak terdapat tarif Most Favored Nation (MFN),
preferensi tarif antar anggota FTA, dan mungkin masih ditambah tarif-tarif lain
yang berbeda dengan jadwal waktu yang berbeda pula sehingga menimbulkan
kesulitan di lapangan (spaghetti ball phenomena). Terdapat pula masalah
dalam mempertahankan anggota bila terjadi overlapping, yaitu suatu
negara menjadi anggota lebih dari satu kesepakatan FTA,
misalnya Singapura selain menjadi anggota AFTA, juga menjalin FTA dengan Jepang
dan dengan Amerika Serikat, atau Thailand selain menjadi anggota AFTA juga
membentuk FTA lain dengan negara-negara Asia Selatan. FTA regional maupun
bilateral juga dikhawatirkan memberi kontribusi dalam mengganggu negosiasi
perdagangan bebas pada tingkat multilateral.
Blok perdagangan sebenarnya sangat erat kaitannya dengan WTO
karena merupakan upaya yang paralel dengan upaya WTO dalam membebaskan
perdagangan dunia dari hambatan tarif maupun non-tarif, seperti diatur pada
artikel XXIV. Blok perdagangan memberikan kontribusi positip terhadap
akselerasi liberalisasi perdagangan dunia, sebagai pilihan terbaik kedua
setelah liberalisasi multilateral, sehingga pihak yang mengkhawatirkan bahwa
FTA mengganggu proses pencapaian perdagangan dunia yang bebas hambatan
sebenarnya merupakan opini yang masih bisa diperdebatkan.
Apa itu Ekolabel?
|
Ditulis oleh Ekolabel Indonesia
|
Senin, 06 Oktober 2008 00:00
|
Ekolabel merupakan salah satu
sarana penyampaian informasi yang akurat, ‘verifiable’ dan tidak menyesatkan
kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau
jasa), komponen atau kemasannya. Pemberian informasi tersebut pada umumnya
bertujuan untuk mendorong permintaan dan penawaran produk ramah lingkungan di
pasar yang juga mendorong perbaikan lingkungan secara berkelanjutan.
Ekolabel dapat berupa simbol, label atau pernyataan yang diterakan pada produk atau kemasan produk, atau pada informasi produk, buletin teknis, iklan, publikasi, pemasaran, media internet. Selain itu, informasi yang disampaikan dapat pula lebih lengkap dan mengandung informasi kuantitatif untuk aspek lingkungan tertentu yang terkait dengan produk tersebut. Ekolabel dapat dibuat oleh produsen, importir, distributor, pengusaha ‘retail’ atau pihak manapun yang mungkin memperoleh manfaat dari hal tersebut. |
Ekolabel dapat berupa simbol, label
atau pernyataan yang diterakan pada produk atau kemasan produk, atau pada
informasi produk, buletin teknis, iklan, publikasi, pemasaran, media internet.
Selain itu, informasi yang disampaikan dapat pula lebih lengkap dan mengandung
informasi kuantitatif untuk aspek lingkungan tertentu yang terkait dengan
produk tersebut. Ekolabel dapat dibuat oleh produsen, importir, distributor,
pengusaha ‘retail’ atau pihak manapun yang mungkin memperoleh manfaat
dari hal tersebut.
Tujuan dan Manfaat Ekolabel
Ekolabel dapat dimanfaatkan untuk
mendorong konsumen agar memilih produk-produk yang memberikan dampak lingkungan
yang lebih kecil dibandingkan produk lain yang sejenis. Penerapan ekolabel oleh
para pelaku usaha dapat mendorong inovasi industri yang berwawasan lingkungan.
Selain itu, ekolabel dapat memberikan citra yang positif bagi ‘brand’
produk maupun perusahaan yang memproduksi dan/atau mengedarkannya di pasar,
yang sekaligus menjadi investasi bagi peningkatan daya saing di pasar.
Bagi konsumen, manfaat dari penerapan
ekolabel adalah konsumen dapat memperoleh informasi mengenai dampak lingkungan
dari produk yang akan dibeli/digunakannya. Karena kepentingan tersebut,
konsumen juga memiliki kesempatan untuk berperan serta dalam penerapan ekolabel
dengan memberikan masukan dalam pemilihan kategori produk dan kriteria
ekolabel. Penyediaan ekolabel bagi konsumen juga akan meningkatkan kepedulian
dan kesadaran konsumen bahwa pengambilan keputusan dalam pemilihan produk tidak
perlu hanya ditentukan oleh harga dan mutu saja, namun juga oleh faktor
pertimbangan lingkungan.
Prinsip – Prinsip Ekolabel
Produk yang diberi ekolabel selayaknya
adalah produk yang dalam daur hidupnya mulai dari pengadaan bahan baku, proses
produksi, pendistribusian, penggunaan, dan pembuangan setelah penggunaan,
memberi dampak lingkungan relatif lebih kecil dibandingkan produk lain yang
sejenis. Ekolabel akan memberikan informasi kepada konsumen mengenai dampak
lingkungan yang ada dalam suatu produk tertentu yang membedakannya dengan
produk lain yang sejenis.
Ukuran keberhasilan ekolabel dapat
dilihat dari adanya perbaikan kualitas lingkungan yang dapat dikaitkan langsung
dengan produksi maupun produk yang telah mendapat ekolabel. Selain itu, tingkat
peran serta dari kalangan pelaku usaha dalam menerapkan ekolabel juga menjadi
indikator penting keberhasilan ekolabel.
Selain melihat
bahan baku, sejumlah akolabel yang diberlakukan suatu negara (buyers) juga
memerhatikan proses pembuatan serta kemampuan produk tersebut didaur ulang.
Setiap ekolabel itu ada kriteria masing-masing. Bahkan, jenis bahan bakar apa
yang digunakan serta proses limbahnya diolah seperti apa juga menjadi
pertimbangan buyer membeli sebuah produk.
Ekolabel bukanlah tujuan, melainkan alat untuk
mengintegrasikan faktor
lingkungan hidup, sosial budaya serta ekonomi dan perdagangan. Ekolabel,
adalah alat untuk mengukur seberapa jauh kita mengelola hutan kita
secara lestari. Dan utnuk mengukur seberapa jauh kita mengelola sumber daya
alam secara berkelanjutan, sambil mencari peluang pasar bagi produk-produk
Indonesia. Seperti produk kayu, garmen, tekstil, footwear, pulpa dan kertas.
Tampilnya berbagai "label hijau" pada aneka barang yang banyak dijual di
pasar Amerika merupakan respons kalangan pengusaha terhadap permintaan
konsumen atas produk-produk berwawasan lingkungan.
lingkungan hidup, sosial budaya serta ekonomi dan perdagangan. Ekolabel,
adalah alat untuk mengukur seberapa jauh kita mengelola hutan kita
secara lestari. Dan utnuk mengukur seberapa jauh kita mengelola sumber daya
alam secara berkelanjutan, sambil mencari peluang pasar bagi produk-produk
Indonesia. Seperti produk kayu, garmen, tekstil, footwear, pulpa dan kertas.
Tampilnya berbagai "label hijau" pada aneka barang yang banyak dijual di
pasar Amerika merupakan respons kalangan pengusaha terhadap permintaan
konsumen atas produk-produk berwawasan lingkungan.
http://pasarbebasmutu.blogspot.com/2008/11/presentasi-kelompok-1-geografi-politik.html
Macam-macam logo Standar Mutu
Ekolabel
Menyadari
pentingnya isu lingkungan, maka negara-negara maju mendengungkan persyaratan
ekolabel terhadap sejumlah negara-negara produsen yang umumnya negara
berkembang seperti halnya Indonesia. Negara berkembang seperti Indonesia, di
mana sebagian besar penduduknya miskin dan kurang mempunyai pengetahuan
bagaimana cara mengolah lingkungan dengan baik, sehingga timbul salah satu
perilaku-perilaku yang merusak lingkungan seperti menebang pohon sembarangan di
hutan tanpa memperhatikan dampak buruk yang akan di dapatkan. Karena asal
menebang pohon maka kayu yang dihasilkan tidak memenuhi persyaratan ekolabel,
yaitu terjaminnya standar produk dan standar lingkungan, begitupun
produk-produk yang dihasilkan industri masih banyak yang belum memenuhi standar
ekolabel dari cara pengolahan sampai pembuangan limbah, selain itu produk
pertanian juga di soroti seperti penggunaan pestida apakah sudah memenuhi
standar ekolabel.
Lembaga
Ekolabel Indonesia (LEI), merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia
sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan tersebut. Dimana produk yang
akan diproduksi Indonesia mendapat jaminan dari LEI yang telah memenuhi stantar
ekolabel. Bagi perusahaan yang bersaing dipasar global, sertifikasi ekolabel
sangat penting sebagai produk. Jika produknya ingin laku di pasar bebas,
seperti pemeriksaan bahan baku, proses dan apakah limbah pabriknya tidak
mencemari lingkungan atau tidak. Pada sistem pertanian Indonesia, banyak petani
yang masih menggunakan pestisida dan pupuk-pupuk kimia yang akan meningkatkan
produksi pertanian namun, disisi lain tentu saja akan merusak ekosistem
lingkungan. Namun, adanya Intensifikasi pertanian yang dilakukan pemerintah
Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian dengan di sosialisasikannya SRI
(System of Rice Intensifications) yaitu Aplikasi pertanian padi sawah dengan
menerapkan prinsip intensifikasi yang bersifat efektif, efisien, alamiah, dan
ramah lingkungan.
|
|
|
|||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||
Contoh
gambar-gambar ekolable dari beberapa negara yang ada di dunia yaitu Indonesia,
Israel, Australia, Taiwan, China, Nordic White Swan, European Union Ecolable,
Jerman, Hongkong, Hindia, Japan, Thailand, USA, dan Aenor (Spanyol).
Label Halal
Standar
kehalalan bukanlah masalah kehidupan secara umum karena hanya dikenal di
kalangan kaum muslim. Halal menurut kitab suci umat islam (Al-Quran) adalah
semua makanan yang baik dan bersih. Dalam perdagangan bebas label halal menjadi
komoditas yang luar biasa di negara-negara yang mayoritas muslim. Suatu barang
yang di konsumsi tidak halal akan di tolak umat islam. Untuk meyakinkan
konsumen maka dalam kemasan barang sering di tulis logo halal dalam huruf arab.
Indonesia
telah mengeluarkan label halal yang telah di uji oleh MUI (Majelis Ulama
Indonesia). Produk yang telah di keluarkan fatwa halal oleh MUI dapat dipercaya
dan dipertanggungjawabkan oleh MUI. Pada negara-negara yang mayoritas
penduduknya muslim label halal sangat diperhatikan untuk menjamin apakah produk
tersebut baik dikonsumsi atau tidak. Disamping adanya label halal atau hanya
mencantumkan label halal saja tidak mencantumkan lembaga yang mengeluarkan atau
bertanggungjawab atas kehalalan produk tersebut, konsumen wajib menolaknya.
Untuk itu label halal menjadi komoditi utama dalam memasarkan suatu produk
terutama untuk dipasarkan pada negara yang mayoritas penduduknya muslim.
|
|
|||||
|
||||||
|
|
|||||
Contoh
gambar-gambar Logo halal yang ada dibeberapa negara antara lain Indonesia,
Region Asia Selatan, Singapura, Malaysia, USA, dan Assured.
Ditingkat ASEAN, pemerintah Indonesia turut
menyepakati pengembangan perdagangan 12 (duabelas) sektor prioritas yang
meliputi : Electric and Electronic Equipment, Wood-based product, Automotives,
Rubber-based product, Textiles and Apparels, Agro-based Products, Fisheries,
e-ASEAN,Healthcare, Air Travel, Tourism,Logistics.
Meningkatnya kesadaran internasional terhadap
masalah-masalah diluar aspek perdagangan yang dikaitkan dengan perdagangan
internasional suatu negara seperti HAM, kepedulian terhadap lingkungan dan
perburuhan atau adanya kecenderungan tuntutan akan standar dan kualitas
internasional termasuk sanitary and phytosanitary yang meliputi keamanan,
kesehatan, dan kelestarian lingkungan sangat berpengaruh terhadap produk ekspor
Indonesia.
http://ccd.co.id/?p=53
KETERKAITAN
ECO-LABELLING DAN ISO-14000
A. Tujuan Ekolabel
Ekolabel diartikan sebagai kegiatan
pemberian label yang berupa simbol, atribut atau bentuk lain terhadap suatu
produk dan jasa. Label ini akan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa
produk/jasa yang dikonsumsi tersebut sudah melalui proses yang memperhatikan
kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan.
Secara umum, tujuan Sertifikasi
Ekolabel dapat berupa :
- Meningkatkan kepedulian konsumen terhadap hubungan industri dan lingkungan hidup
- Meningkatkan kualitas lingkungan global
- Meningkatkan pangsa pasar/daya saing produk
- Mempromosikan program pengelolaan lingkungan/pengelolaan hutan lestari
- Meningkatkan keyakinan penerimaan konsumen
- Menunjukkan bahwa manajemen hutan yang baik dapat melestarikan produksi,ekologi dan sosial.
Ekolabel dalam dunia perdagangan
dapat dipersamakan juga dengan standart produk berdasarkan :
- Harga produk yang tinggi wajar diberikan terhadap produk yang prosesnya ramah lingkungan. Harga yang tinggi ini diharapkan dapat memberikan
- Dorongan atau insentif bagi produsen yang melakukan pengelolaan lingkungan. Apabila kondisi tersebut terjadi, ekolabel sebagai standart benar- benar dapat memberikan niali ekonomi bagi produsen, sehingga pengelolaan hutan lestari dapat diwujudkan secara efektif
- Standart produk berguna untuk dapat memasuki pasar.
- Dalam hal ini standart produk akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan peran produk terhadap pasar
B. Sifat Penerapan Ekolabel
Sifat penerapan Ekolabel adalah
sukarela, artinya produsen dapat memenuhi ataupun dapat tidak
memenuhi permintaan konsumen untuk menerapkan
ekolabel. Beberapa alasan
penerapan yang sukarela ini adalah :
- Jika atribut ekolabel yang diminta konsumen memerlukan biaya tambahan yang tinggi, sedang harga tambahan/konpensasi yang dibayar konsumen lebih rendah, maka sepanjang ada segmen pasar lain yang masih dapat menerima produk tersebut tanpa ekolabel, produsen dapat tidak menerapkan ekolabel.
- Pada kondisi point I, apabila produsen mendapatkan insentif nama baik dalam bidang lingkungan di dunia bisnis nasional maupun internasional atau perusahaan dapat memasuki segmen pasar lain yang menuntut ekolabel, maka produsen dapat memenuhi permintaan ekolabel
- Jika untuk memenuhi ekolabel memerlukan biaya lebih rendah dari pada harga yang dikompensasikan, maka produsen akan berusaha mendapatkan
Sertifikat Ekolabel.
Dari penjelasan di atas terlihat
bahwa tujuan utama bagi produsen menerapkan ekolabel adalah dalam
rangka meningkatkan Market Share/mengendalikan pasar/peran
pasar. Dalam hal ini produsen perlu menentukan lembaga sertifikasi yang
diakui oleh konsumen di luar negeri
sesuai dengan daerah tujuan ekspornya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar